SuaraJakarta.id - Anak STM Bogor bawa jilat untuk Demo UU Cipta Kerja ke Jakarta, Selasa (13/10/2020). Mereka ditangkap di Stasiun Bogor.
Dari belasan pelajar itu, satu di antaranya kedapatan membawa jimat saat digeledah dalam tas serta dompet oleh petugas.
Ketua Satgas Pelajar Kota Bogor, M. Iqbal mengatakan, pihaknya melakukan operasi pelajar yang hendak melakukan aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta.
Menurutnya, sebelumnya beredar seruan aksi pelajar se Jabodetabek yang akan menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta pada hari ini.
"Saat ini ada belasan yang kita amankan, sebelumnya ada seruan aksi penolakan Omnibus Law yang tersebar di media sosial khusus para pelajar," katanya ditemui di lokasi.
"Ada juga kita temukan dari belasan itu salah satunya membawa jimat saat digeledah oleh anggota," sambung M. Iqbal.]
Saat ditanya SuaraJakarta.id, pelajar yang membawa jimat berinisial FA (16) asal Desa Bitung Sari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor mengaku membawa jimat untuk hiasan saja.
"Itu cuma hiasan saja, nggak ada unsur apa-apa, silahkan saja cek. Itu pemberian dari orangtua saya," akunya.
Pria yang baru lulus SMP ini berkilah, bahwa dirinya hendak pergi ke Jakarta hanya untuk jalan-jalan saja bukan ikut demo.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut, Ratusan Buruh Serbu DPRD Kalbar
"Saya mau jalan-jalan saja kang, tiba-tiba dibawa ke sini. Saya juga nggak ikut waktu demo kemarin," ucapnya.
Pantauan di lokasi, pada pukul 10.15 WIB, belasan pelajar itupun digiring ke Mapolreata Bogor Kota oleh anggota Satgas Pelajar untuk dilakukan pendataan.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up