Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:12 WIB
Massa PA 212 dan FPI melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarat Pusat, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraJakarta.id - Situasi demo UU Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat memanas. Pendemo sempat ingin menerobos pagar pembatas yang menutup Jalan Merdeka Selatan menuju Istana Merdeka.

Massa yang sebagian membawa bendera, bersitegang ingin menerobos. Namun aksi memanas itu tidak berlangsung lama.

Polisi meminta massa mundur dan membubarkan diri. Polisi mengancam untuk menangkap massa pendemo jika rusuh.

"Saya tangkap. Bubar. Sekali lagi bubar," teriak polisi.

Baca Juga: Di Tengah Demo PA 212 Cs, Habib Rizieq Diumumkan Akan Pulang ke Indonesia

Massa pun mundur dan perlahan membubarkan diri. Terlebih saat polisi maju perlahan ke jalan MH Thamrin.

Massa kocar-kacir.

Setelah massa mundur ke arah Jalan MH Thamrin, polisi bersama mobil anti huru-hara pun maju berjalan.

Polisi berpakaian preman pun berkeliaran menggiring massa bubar. Namun Massa tak bubar-bubar.

Baca Juga: Anak Dibawah Umur Ikut Demo Tolak UU Ciptaker di Patung Kuda

Load More