SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar massa aksi yang menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tak sampai berbuat kericuhan.
Terlebih hingga merusakan fasilitas umum (fasum) seperti yang terjadi pada, Kamis (8/10/2020) lalu.
"Silakan (demo) tapi enggak boleh anarkis," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, segala fasilitas umum yang ada di Ibu Kota berasal dari uang rakyat.
Baca Juga: Polisi Amankan 500 Orang Diduga Anarko di Jakarta hingga Selasa sore
Karena itu ia meminta agar massa aksi menjaganya, bukan merusaknya.
"Apa pun juga yang dirusak itu uang rakyat, uang dari rakyat juga. Kan sayang," katanya.
Ia sendiri mempersilakan elemen massa manapun yang ingin berdemonstrasi.
Sebab, kata Prasetio, kebebasan berpendapat diperbolehkan dan dilindungi Undang-undang.
"Itu hak bicara masyarakat, mahasiswa, atau buruh untuk berbicara," pungkasnya.
Baca Juga: Hendak Ikut Demo UU Cipta Kerja, Pelajar SMK di Bogor Bawa Jimat
Kekinian, kericuhan kembali pecah di kawasan Patung Kuda. Massa yang didominasi remaja, melempari petugas dengan batu dan air mineral.
Awalnya petugas tak merespons, namun kemudian aparat keamanan mulai menembaki massa dengan gas air mata.
Kericuhan ini terjadi setelah massa aksi demo yang digelar PA 212 membubarkan diri pada Selasa sore.
Berita Terkait
-
Potret Aksi Tuntut Penghentian Proyek Energi Fosil di Indonesia
-
Aksi Tolak Transmigrasi di Nabire Diadang Aparat, Satu Demonstran Luka Kena Peluru Karet
-
Massa FRPAT Gelar Aksi Tolak Transmigrasi: Papua Bukan Tanah Kosong!
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting