SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menganggap demo bertajuk 1310 tolak UU Cipta Kerja berubah menjadi ricuh karena telah disusupi kelompok anarko.
Menurutnya, ada kelompok anarko yang memprovokasi unjuk rasa yang dimotori oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI, PA212, FPI, hingga GNPF di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, petang tadi.
Dia mengatakan awalnya aksi itu berjalan lancari hingga pukul 16.00 WIB.
"Aksi berjalan lancar dari jam 1 sampai jam 4 sore dan kami memang sudah ada kesepakatan selesai jam 4. Ketika Anak NKRI selesai, mereka kembali, anak-anak anarko inilah kemudian bermain," kata Nana di kawasan seputar Halte TJ BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Nana menjelaskan, peserta yang menggelar aksi di kawasan Patung Kuda berjumlah 6 ribu orang. Sementara 2 ribu peserta aksi lainnya merupakan massa yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, dan pelajar.
"Ada kurang lebih 600-an, mereka berupaya memprovokasi. Awalnya kami bertahan tidak terpancing, tapi mereka terus melempari kemudian dalam kondisi itu kami melakukan pendorongan dan penangkapan," ungkapnya.
Hingga kekinian, massa masih bentrok dengan aparat kepolisian dan TNI. Nana mengatakan, personelnya berupaya memukul mundur ke sejumlah wilayah.
"Saat ini kita tetap melakukan pendorongan jangan sampai mereka melakukan anarkisme lagi yaitu perusakan apalagi pembakaran kita tak segan melakukan tindakan hukum," kata dia.
Bentrok Meluas
Baca Juga: Polisi Amankan 500 Orang Diduga Anarko di Jakarta hingga Selasa sore
Bentrokan antara massa aksi 1310 tolak UU Cipta Kerja dengan aparat kepolisian pada Selasa (13/10/2020) petang berangsur kondusif.
Berdasarkan pantauan Suara.com, polisi berhasil memukul mundur massa. Para pendemo berpencar ke arah Cikini dan Pasar Senen.
Dari pengamatan di lapangan tembakan gas air mata pun sejauh ini tak lagi terdengar di kawasan Tugu Tani.
Namun demikian, tampak aparat dari TNI dan Polri masih berjaga-jaga di sekitar lokasi. Massa aksi 1310 yang berasal dari sejumlah ormas seperti Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisan di kawasan Patung Kuda.
Bentrokan bermula saat massa hendak membubarkan diri usai mendengar pengumuman bahwa Imam Besar Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia. Mereka bubar sekira pukul 15.45 WIB.
"Untuk aksi hari ini cukup sampai di sini. Kami minta tidak ada yang anarkis. Kita tunggu aksi selanjutnya," kata salah satu orator dari atas mobil komando, Selasa.
Berita Terkait
-
Sikat Pendemo Berbenda Bahaya! Kapolda Metro: Personel Jangan Gerak Sendiri dan Dilarang Bawa Senpi
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO