SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta tengah gencar membahas soal kisruh di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya permasalahan ini dinilai bisa membuat rugi negara sebesar Rp 1,8 triliun.
Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI, August Hamonangan mengatakan, potensi kerugian pertama adalah karena KCN dinilai tak pernah membagikan dividen dari pengelolaan Pelabuhan Marunda kepada KBN.
Hal ini merugikan Pemprov DKI karena KBN biro Jakarta sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jakarta.
Bahkan, kata August, dividen ini tak pernah dibagikan sejak tahun 2015.
Pembagian dividen terakhir melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terjadi pada tahun 2014 dengan nilai Rp 3 miliar lebih.
Kasus ini sendiri sudah lama berjalan dengan berbagai sengketa di tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung.
Namun karena masih ada sengketa antara KBN dengan KCN, DPRD membentuk Pansus untuk menyelesaikannya.
"Kita mewakiliki kepentingan Pemprov DKI. Mau tidak mau karena KBN ini yang menjadi tempat penyertaan modal yang dimasukan oleh Pemprov DKI. Jadinya secara tidak langsung kita membela BUMN KBN," ujar August usai rapat Pansus di gedung DPRD DKI, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Minta Demonstrasi FPI Cs Jangan Rusak Fasum, Ketua DPRD: Itu Uang Rakyat
Menurut August seharusnya ada dividen sebesar Rp 55 miliar yang seharusnya diterima KBN.
Namun nota keuangan diklaim KBN tak pernah diberikan KCN sehingga dividen tak lagi diterima dan menjadi kerugian negara.
"Ya potensi kerugian negara dari potensi keuntungan operasional selama ini, kurang lebih Rp 55 miliar," jelasnya.
Selain itu, KCN dianggapnya seperti tidak pernah melakukan koordinasi dengan KBN selama beroperasi.
Padahal aset yang dijalankan KCN senilai sekitar Rp 1,8 triliun merupakan milik BUMN itu.
"Kemudian (potensi kerugian negara) dari goodwill mereka Rp 1,8 triliun. Maksudnya dengan objek usaha kan milik KBN nilainya Rp 1,8 triliun. Mereka kan punya saham, modal, walaupun gak bentuk uang," tuturnya.
Berita Terkait
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Bapenda dan BPAD DKI Dapat Suntikan Rp68 Miliar Guna Pulihkan Layanan Pajak dan Aset
-
Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya
-
Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Tak Perlu Pusing Budget, Ini Solusi Paket Rapat di Jakarta Pusat yang Bisa Sesuaikan Anggaran
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta