SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta tengah gencar membahas soal kisruh di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya permasalahan ini dinilai bisa membuat rugi negara sebesar Rp 1,8 triliun.
Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI, August Hamonangan mengatakan, potensi kerugian pertama adalah karena KCN dinilai tak pernah membagikan dividen dari pengelolaan Pelabuhan Marunda kepada KBN.
Hal ini merugikan Pemprov DKI karena KBN biro Jakarta sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jakarta.
Bahkan, kata August, dividen ini tak pernah dibagikan sejak tahun 2015.
Pembagian dividen terakhir melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terjadi pada tahun 2014 dengan nilai Rp 3 miliar lebih.
Kasus ini sendiri sudah lama berjalan dengan berbagai sengketa di tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung.
Namun karena masih ada sengketa antara KBN dengan KCN, DPRD membentuk Pansus untuk menyelesaikannya.
"Kita mewakiliki kepentingan Pemprov DKI. Mau tidak mau karena KBN ini yang menjadi tempat penyertaan modal yang dimasukan oleh Pemprov DKI. Jadinya secara tidak langsung kita membela BUMN KBN," ujar August usai rapat Pansus di gedung DPRD DKI, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Minta Demonstrasi FPI Cs Jangan Rusak Fasum, Ketua DPRD: Itu Uang Rakyat
Menurut August seharusnya ada dividen sebesar Rp 55 miliar yang seharusnya diterima KBN.
Namun nota keuangan diklaim KBN tak pernah diberikan KCN sehingga dividen tak lagi diterima dan menjadi kerugian negara.
"Ya potensi kerugian negara dari potensi keuntungan operasional selama ini, kurang lebih Rp 55 miliar," jelasnya.
Selain itu, KCN dianggapnya seperti tidak pernah melakukan koordinasi dengan KBN selama beroperasi.
Padahal aset yang dijalankan KCN senilai sekitar Rp 1,8 triliun merupakan milik BUMN itu.
"Kemudian (potensi kerugian negara) dari goodwill mereka Rp 1,8 triliun. Maksudnya dengan objek usaha kan milik KBN nilainya Rp 1,8 triliun. Mereka kan punya saham, modal, walaupun gak bentuk uang," tuturnya.
Berita Terkait
-
Carut-Marut Kebijakan Rokok Ilegal, Ekonom Ingatkan Timbulnya 'Shadow Economy'
-
Jerat Korupsi Kredit Fiktif LPEI, KPK Ungkap Modus Busuk Bos PT SMJL dan PT MAS
-
KPK Tahan Bos Perusahaan Tambang di Kasus LPEI, Aset Mewah Rp540 M Disita, Negara Rugi Rp1,7 Triliun
-
Pendidikan Bebizie, Wakil Rakyat Dikritik karena Flexing Liburan Mewah ke Eropa
-
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Program Pemutihan Ijazah
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
DPR RI Batalkan Semua Kunjungan ke Luar Negeri
-
Mas Dhito Tekankan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meskipun Kondisi Kantor Pemerintahan Lumpuh
-
Pesta Saldo Awal Bulan! 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Ada Rezeki Nomplok hingga Rp299 Ribu
-
Klaim Saldo Dana Kaget, Bayar Tagihan IndiHome Awal Bulan Jadi Lebih Ringan
-
7 Link DANA KAGET Berisi Saldo Gratis Ratusan Ribu Untuk Cuan Tambahan