SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta tengah gencar membahas soal kisruh di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya permasalahan ini dinilai bisa membuat rugi negara sebesar Rp 1,8 triliun.
Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI, August Hamonangan mengatakan, potensi kerugian pertama adalah karena KCN dinilai tak pernah membagikan dividen dari pengelolaan Pelabuhan Marunda kepada KBN.
Hal ini merugikan Pemprov DKI karena KBN biro Jakarta sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jakarta.
Baca Juga: Minta Demonstrasi FPI Cs Jangan Rusak Fasum, Ketua DPRD: Itu Uang Rakyat
Bahkan, kata August, dividen ini tak pernah dibagikan sejak tahun 2015.
Pembagian dividen terakhir melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terjadi pada tahun 2014 dengan nilai Rp 3 miliar lebih.
Kasus ini sendiri sudah lama berjalan dengan berbagai sengketa di tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung.
Namun karena masih ada sengketa antara KBN dengan KCN, DPRD membentuk Pansus untuk menyelesaikannya.
"Kita mewakiliki kepentingan Pemprov DKI. Mau tidak mau karena KBN ini yang menjadi tempat penyertaan modal yang dimasukan oleh Pemprov DKI. Jadinya secara tidak langsung kita membela BUMN KBN," ujar August usai rapat Pansus di gedung DPRD DKI, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Soal UU Ciptaker, Zita: Jangankan Suara Rakyat, Sesama Dewan Aja Diabaikan
Menurut August seharusnya ada dividen sebesar Rp 55 miliar yang seharusnya diterima KBN.
Namun nota keuangan diklaim KBN tak pernah diberikan KCN sehingga dividen tak lagi diterima dan menjadi kerugian negara.
"Ya potensi kerugian negara dari potensi keuntungan operasional selama ini, kurang lebih Rp 55 miliar," jelasnya.
Selain itu, KCN dianggapnya seperti tidak pernah melakukan koordinasi dengan KBN selama beroperasi.
Padahal aset yang dijalankan KCN senilai sekitar Rp 1,8 triliun merupakan milik BUMN itu.
"Kemudian (potensi kerugian negara) dari goodwill mereka Rp 1,8 triliun. Maksudnya dengan objek usaha kan milik KBN nilainya Rp 1,8 triliun. Mereka kan punya saham, modal, walaupun gak bentuk uang," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PSI Soroti Pramono yang Tak Kunjungi Kepulauan Seribu Dalam 100 Hari Pertama Pimpin Jakarta
-
DPRD DKI Minta Pemprov Tak Urus Masalah Parkiran, Dishub: Kami Kaji Komprehensif
-
DPRD DKI Minta RSUD Lebih Komunikatif: Pasien Jangan Diterlantarkan!
-
Wacana Pembentukan BUMD Parkir Harus Transparan, DPRD DKI: Tak Boleh Ada Kolusi-Nepotisme!
-
PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
Terkini
-
Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Bisa untuk Beli Scincare
-
Kesehatan Mental: 7 Kiat Menghadapi Rasa Kecewa saat Harapan Tak Sesuai Kenyataan
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Langsung Cair? Ini Tips & Link Terbaru
-
Wawalkot Tangsel Desak Pelaku Pelecehan Anak Difabel di Ciputat Dihukum Berat
-
Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu di Sini, Maksimalkan Manfaatnya Juga