SuaraJakarta.id - Sejumlah kepala daerah diketahui telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sikap terhadap pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang memicu polemik di tengah masyarakat.
Sebut saja di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Dalam suratnya para gubernur tersebut meminta Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu) untuk membatalkan UU Ciptaker.
Surat yang ditujukan kepada Jokowi itu setelah mereka menemui dan mendengar aspirasi para buruh dan mahasiswa yang berdemo menolak UU Ciptaker di daerah masing-masing.
Hal ini tidak dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies belum menyurati Presiden Jokowi soal sikapnya terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang sebelumnya dituntut oleh mahasiswa yang berdemo, Kamis (8/10/2020) malam.
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Anies tak menyurati Presiden Jokowi soal sikap terhadap UU Ciptaker karena disebutnya sudah diwakili kepada daerah lain.
Riza mengatakan, apa yang dilakukan kepala daerah lain sudah mewakilinya. Karena itu ia menilai Anies tak perlu melakukan hal yang sama.
"Itu kan sudah disampaikan, pemerintah Jabar sudah sampaikan, saya kira cukup sudah diwakili," ujar Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Politisi Gerindra ini tak menyatakan menolak Undang-undang yang menuai kontroversi itu. Sebab kata Riza, wewenang Pemprov berbeda dengan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Terkait UU Cipta Kerja, Anies Tak Dikasih Bicara Saat Rapat Bareng Jokowi
"Kalau kewenangan kami menyusun itu Perda bersama DPRD. Kalau Pemprov itu membuat Pergub, Kepgub, dan surat edaran lainnya," jelasnya.
Segala produk hukum yang dibuat Pemprov disebutnya harus beriringan dengan aturan pusat.
Dalam proses pembuatan aturan, kata Riza, sudah dilakukan penyerapan aspirasi masyarakat terlebih dahulu demi kepentingan masyarakat.
"Berbagai bentuk peraturan untuk kepetingan nasional kepentingan daerah dan Kabupaten Kota yang akhirnya semua untuk kepentingan masyarakat banyak," pungkas Wagub Riza.
Catatan Redaksi: Artikel ini mengalami penyuntingan pada hari Rabu (14/10/2020) Pukul 15.15 WIB. Penyuntingan itu dilakukan terhadap narasi bahwa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menolak UU Cipta Kerja seperti klaim Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Penyuntingan dilakukan setelah Ganjar mengajukan protes kepada redaksi. Atas ketidakcermatan melakukan verifikasi klaim, redaksi meminta maaf kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan publik.
Berita Terkait
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Terpopuler: Kronologi Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Agama Jeffrey Epstein?
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya