SuaraJakarta.id - Sejumlah kepala daerah diketahui telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sikap terhadap pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang memicu polemik di tengah masyarakat.
Sebut saja di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Dalam suratnya para gubernur tersebut meminta Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu) untuk membatalkan UU Ciptaker.
Surat yang ditujukan kepada Jokowi itu setelah mereka menemui dan mendengar aspirasi para buruh dan mahasiswa yang berdemo menolak UU Ciptaker di daerah masing-masing.
Baca Juga: Terkait UU Cipta Kerja, Anies Tak Dikasih Bicara Saat Rapat Bareng Jokowi
Hal ini tidak dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies belum menyurati Presiden Jokowi soal sikapnya terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang sebelumnya dituntut oleh mahasiswa yang berdemo, Kamis (8/10/2020) malam.
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Anies tak menyurati Presiden Jokowi soal sikap terhadap UU Ciptaker karena disebutnya sudah diwakili kepada daerah lain.
Riza mengatakan, apa yang dilakukan kepala daerah lain sudah mewakilinya. Karena itu ia menilai Anies tak perlu melakukan hal yang sama.
"Itu kan sudah disampaikan, pemerintah Jabar sudah sampaikan, saya kira cukup sudah diwakili," ujar Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Politisi Gerindra ini tak menyatakan menolak Undang-undang yang menuai kontroversi itu. Sebab kata Riza, wewenang Pemprov berbeda dengan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Kericuhan Pecah di Patung Kuda, Kantor Anies Dijaga Ketat TNI
"Kalau kewenangan kami menyusun itu Perda bersama DPRD. Kalau Pemprov itu membuat Pergub, Kepgub, dan surat edaran lainnya," jelasnya.
Segala produk hukum yang dibuat Pemprov disebutnya harus beriringan dengan aturan pusat.
Dalam proses pembuatan aturan, kata Riza, sudah dilakukan penyerapan aspirasi masyarakat terlebih dahulu demi kepentingan masyarakat.
"Berbagai bentuk peraturan untuk kepetingan nasional kepentingan daerah dan Kabupaten Kota yang akhirnya semua untuk kepentingan masyarakat banyak," pungkas Wagub Riza.
Catatan Redaksi: Artikel ini mengalami penyuntingan pada hari Rabu (14/10/2020) Pukul 15.15 WIB. Penyuntingan itu dilakukan terhadap narasi bahwa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menolak UU Cipta Kerja seperti klaim Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Penyuntingan dilakukan setelah Ganjar mengajukan protes kepada redaksi. Atas ketidakcermatan melakukan verifikasi klaim, redaksi meminta maaf kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan publik.
Berita Terkait
-
Tempel Terus Ahmad Luthfi, Jokowi Soal Peluang Menang di Pilkada Jateng: Nggak Usah Sombong
-
Kampanye Akbar di Benteng Vastenburg Solo, Ahmad Luthfi Pamer Didukung Jokowi
-
Ahmad Basarah Ungkap Cerita Gagalnya Anies Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Padahal Sudah Sepakat dengan PKB
-
Akademisi Soroti Pengaruh Jokowi Pasca Lengser Mulai 'Luntur', Gelar Doktor Bahlil Jadi Contoh
-
PDIP Akui Sejak Awal Bidik Anies Jadi Cagub Jakarta, Jauh Sebelum Ahok Jadi Pengurus
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual