SuaraJakarta.id - Sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar diamankan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya terkait Aksi 1310, Selasa kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan pendemo penolakan UU Cipta Kerja itu diamankan sebelum dan pasca unjuk rasa.
Berdasarkan hasil pendataan dan pemeriksaan petugas, sekitar 80 persen dari 1.377 orang itu masih berstatus pelajar.
Bahkan, kata Yusri, lima orang diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," jelas Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Dilansir dari Antara, Yusri menjelaskan sebagian besar para pelajar tersebut diketahui berasal dari luar Jakarta dengan niat untuk membuat kerusuhan.
"Anak-anak ini yang memang mau melakukan kerusuhan, rata-rata anak-anak sekolah dan pengangguran yang datang dari tiga jurusan, Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok dan Banten melalui Tangerang," tambahnya.
Dia juga menyebut para pemuda dan pelajar itu datang dengan menggunakan berbagai cara.
Polisi bahkan menemukan pemuda dan pelajar menggunakan truk tanah atau dump truck.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Pelajar Ngaku Dapat Ajakan dari Medsos "STM Bergerak"
Meski demikian, Yusri mengatakan pihak kepolisian belum ada penetapan tersangka terhadap pemuda dan pelajar yang diamankan karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
Berikut data jumlah pemuda dan pelajar yang diamankan Polda Metro Jaya dan jajarannya:
Polda Metro Jaya: 564 orang
Polres Metro Jakarta Timur: 125 orang
Polres Metro Jakarta Pusat: 12 orang
Polres Metro Jakarta Utara: 127 orang
Berita Terkait
-
Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda
-
Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!
-
Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama
-
Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah
-
26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU