SuaraJakarta.id - Sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar diamankan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya terkait Aksi 1310, Selasa kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan pendemo penolakan UU Cipta Kerja itu diamankan sebelum dan pasca unjuk rasa.
Berdasarkan hasil pendataan dan pemeriksaan petugas, sekitar 80 persen dari 1.377 orang itu masih berstatus pelajar.
Bahkan, kata Yusri, lima orang diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," jelas Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Dilansir dari Antara, Yusri menjelaskan sebagian besar para pelajar tersebut diketahui berasal dari luar Jakarta dengan niat untuk membuat kerusuhan.
"Anak-anak ini yang memang mau melakukan kerusuhan, rata-rata anak-anak sekolah dan pengangguran yang datang dari tiga jurusan, Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok dan Banten melalui Tangerang," tambahnya.
Dia juga menyebut para pemuda dan pelajar itu datang dengan menggunakan berbagai cara.
Polisi bahkan menemukan pemuda dan pelajar menggunakan truk tanah atau dump truck.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Pelajar Ngaku Dapat Ajakan dari Medsos "STM Bergerak"
Meski demikian, Yusri mengatakan pihak kepolisian belum ada penetapan tersangka terhadap pemuda dan pelajar yang diamankan karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
Berikut data jumlah pemuda dan pelajar yang diamankan Polda Metro Jaya dan jajarannya:
Polda Metro Jaya: 564 orang
Polres Metro Jakarta Timur: 125 orang
Polres Metro Jakarta Pusat: 12 orang
Polres Metro Jakarta Utara: 127 orang
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen