Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara kasus pengrusakan dan penyerangan saat aksi tolak UU Cipta Kerja, Rabu, (14/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]
"Nanti kita akan beritahukan ke pihak sekolah dan keluarga tentu, meskipun yah sekali lagi, 2 tersangka ini kita jadikan 2 berkas. 1 yang statusnya sudah dewasa dan 4 tersangka ini karena statusnya anak anak tentu memiliki aturan proses penanganan yang berbeda," jelas Sugeng.
Atas perbuatannya keenamtersangka di jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Bersama-sama Melakulan Kekerasan Dimuka Umum Terhadap Orang dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.
Lalu, Pasal 212 KUHP Juncto 213 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Petugas dengan ancaman kurungan penjara 8 bulan.
Kemudian Pasal 385 KUHP tentang turut serta melakukan penyerangan dengan ancaman kurungan penjara 8 bulan.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Kericuhan Demo di DPR Meluas ke Jalan Asia Afrika, Molotov Meletus di Tengah Aksi!
-
Lawan Gas Air Mata Polisi, Lagu Tanah Airku Menggema dari Massa Pelajar: Kalian Harus Dengar Ini!
-
Viral Siswa Dihadang di Stasiun Bekasi, Terungkap Operasi Besar Polisi Cegah Pelajar Ikut Demo
-
Pramono Minta Disdik DKI Perketat Pengawasan, Cegah Pelajar Ikut Demo di Jakarta
-
Polda Metro Jaya Cegat 120 Pelajar Ikut Demo Buruh di Jakarta, Polisi Bilang Begini
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
Terkini
-
Pengendara Asyik Nonton Bentrokan Pejompongan!
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Bikin Akhir Pekan Makin Seru!
-
Presiden Prabowo Tanggapi Soal Kerusuhan : Sekarang Juga Mau Diadu Domba
-
Dapat Saldo DANA Gratis Itu Mudah! Ikuti 4 Langkah Ini, Awas Jangan Sampai Tertipu
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat