SuaraJakarta.id - Warga muslim Indonesia bisa dibuat murtad atau pindah agama karena aturan dalam UU Cipta Kerja. Hal itu disebutkan artis era 80-an Marissa Haque.
Bahkan Marissa Haque menyebut jumlahnya, sampai 87 persen. Sebanyak itu warga Indonesia yang bisa murtad karena UU Cipta Kerja.
Mengapa bisa begitu? Berikut 5 fakta pernyataan Marissa Haque soal murtad karena UU Cipta Kerja:
1. Memberikan Dampak Negatif
Istri Ikang Fawzi tersebut menyebut jika Omnibus Law ini akan memberikan dampak negatif untuk beberapa pihak.
Marissa Haque menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020.
Dengan mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’.
“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque di Instagram.
2. Kejahatan Teroganisir
Baca Juga: Tifatul Tanya Prabowo: Info Demo Dibiayai Asing, Source-nya Darimana Pak?
Ibu dua anak itu tak sungkan menyebut kalau UU Cipta Kerja merupakan kejahatan yang teroganisir.
“Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan buat logo halal tandingan Majelis Ulama Indonesia. Ini kejahatan yang terorganisir!” ujarnya.
3. Sedikit Waktu Sholat
Marissa juga menyayangkan jika para pekerja hanya diberi waktu setengah jam minimal untuk waktu istirahat saat bekerja.
“Ditambah lagi soal 'jam ishoma' buruh yang yang hanya diberikan 'setengah jam minimal' (dan fakta menunjukkan bahwa yang dipakai di pabrik-pabrik tempat para buruh bekerja itu adalah yang minimal). Memangnya buruh itu robot yah?” ungkapnya.
4. Bukan Urusan Politik
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Kuliti Borok Hukum dan Demokrasi RI: Investor Ogah Masuk, Rakyat Takut Ngomong
-
Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti
-
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR saat Peringatan May Day 2025
-
Bangkit dari Duka, Ikang Fawzi Mau Rilis Single yang Pernah Direkam Bersama Marissa Haque
-
Kini Tinggal Kenangan, Ikang Fawzi Ungkap Kebiasaan Marissa Haque Setiap Rayakan Idul Fitri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Duka Mendalam Dokter Hafiz: Lulusan UI yang Pilih Tinggal di Kolong Jembatan Usai Kehilangan Istri
-
Alasan Partai Buruh Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Anak Perempuan di Jakarta Diculik dan Dijadikan Budak Seks
-
Spesifikasi dan Fitur BAIC BJ30, SUV Off-Road Hybrid
-
Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor