SuaraJakarta.id - Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panongan menggerebek tempat prostitusi berkedok panti pijat di Ruko Mardigras, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2020).
Kekinian, pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, ruko yang terletak di blok KC01/07 itu sudah dipasang garis polisi. Garis polisi itu membentang di pagar rolling door.
Hanya saja, banyak sampah berserakan di depan pagar tersebut, seperti puntung rokok hingga sampah-sampah plastik.
Salah seorang karyawan pedagang telur, yang berada di samping ruko, Remon menuturkan, ruko tersebut memang sudah lama beroperasi sebagai tempat prostitusi.
Dia juga menuturkan, tempat tersebut sudah sering dilakukan penggerebekan baik oleh aparat kepolisian maupun petugas Satpol PP setempat.
"Saya di sini kerja sudah lebih dari 10 tahun. Tempat itu memang sudah lama beroperasi dan sudah sama kali ini empat kali digerebek. Tempat ini namanya Melati SPA," ucapnya ditemui di lokasi, Kamis (15/10/2020).
Karena sudah sering digerebek, Remon menyebut, Melati SPA ini setiap siang selalu menutup setengah pintu gerbang. Berganti malam, kata dia, pintu baru terbuka lebar.
"Dari pagi hingga siang hari sebenarnya ada aktifitas, tapi pintunya selalu ditutup setengah. Tapi kalau sudah sore hari hingga larut malam baru dibuka lebar pintunya," ungkapnya.
"Karena kalau malam itu banyak yang berdatangan orang-orang dengan mobil mewah, seperti BMW dan lainnya," sambungnya.
Baca Juga: Fakta Prostitusi Online Berkedok Spa di Tangerang, Pemesanan via Michat
Remon tak menampik, dirinya merasa risih karena di samping tempatnya adanya aktifitas esek-esek tersebut. Apalagi, menurut dia, hal itu bisa membawa kesialan.
"Sebenarnya mah risih ada aktifitas itu di samping ruko tempat saya bekerja. Soalnya, hal seperti itu dampaknya bikin sial untuk disekitarnya," sebutnya.
"Saya paling cuma melongok dari luar saja kalau pintu gerbang sudah terbuka lebar, itu terpampang gambar cewek tiduran di pintu kacanya," tuturnya.
Dia berharap, Melati SPA ini ke depannya tidak akan beroperasi kembali dengan penggerebekan kali ini.
Terpisah, Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto menuturkan, pihaknya telah melalukan penggerebekan terhadap Melati SPA.
Rohmad menuturkan, penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (13/10/2020), sekira pukul 23.30 WIB.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar