SuaraJakarta.id - Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panongan menggerebek tempat prostitusi berkedok panti pijat di Ruko Mardigras, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2020).
Kekinian, pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, ruko yang terletak di blok KC01/07 itu sudah dipasang garis polisi. Garis polisi itu membentang di pagar rolling door.
Hanya saja, banyak sampah berserakan di depan pagar tersebut, seperti puntung rokok hingga sampah-sampah plastik.
Salah seorang karyawan pedagang telur, yang berada di samping ruko, Remon menuturkan, ruko tersebut memang sudah lama beroperasi sebagai tempat prostitusi.
Baca Juga: Fakta Prostitusi Online Berkedok Spa di Tangerang, Pemesanan via Michat
Dia juga menuturkan, tempat tersebut sudah sering dilakukan penggerebekan baik oleh aparat kepolisian maupun petugas Satpol PP setempat.
"Saya di sini kerja sudah lebih dari 10 tahun. Tempat itu memang sudah lama beroperasi dan sudah sama kali ini empat kali digerebek. Tempat ini namanya Melati SPA," ucapnya ditemui di lokasi, Kamis (15/10/2020).
Karena sudah sering digerebek, Remon menyebut, Melati SPA ini setiap siang selalu menutup setengah pintu gerbang. Berganti malam, kata dia, pintu baru terbuka lebar.
"Dari pagi hingga siang hari sebenarnya ada aktifitas, tapi pintunya selalu ditutup setengah. Tapi kalau sudah sore hari hingga larut malam baru dibuka lebar pintunya," ungkapnya.
"Karena kalau malam itu banyak yang berdatangan orang-orang dengan mobil mewah, seperti BMW dan lainnya," sambungnya.
Baca Juga: Pasangan Mesum Diamankan di Ruko Mardigas, Polisi Bawa Bukti Ratusan Kondom
Remon tak menampik, dirinya merasa risih karena di samping tempatnya adanya aktifitas esek-esek tersebut. Apalagi, menurut dia, hal itu bisa membawa kesialan.
"Sebenarnya mah risih ada aktifitas itu di samping ruko tempat saya bekerja. Soalnya, hal seperti itu dampaknya bikin sial untuk disekitarnya," sebutnya.
"Saya paling cuma melongok dari luar saja kalau pintu gerbang sudah terbuka lebar, itu terpampang gambar cewek tiduran di pintu kacanya," tuturnya.
Dia berharap, Melati SPA ini ke depannya tidak akan beroperasi kembali dengan penggerebekan kali ini.
Terpisah, Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto menuturkan, pihaknya telah melalukan penggerebekan terhadap Melati SPA.
Rohmad menuturkan, penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (13/10/2020), sekira pukul 23.30 WIB.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan