Dia menyebut, penggerebekan bermula saat pihaknya melihat dua orang pria dengan gerak gerik mencurigakan masuk ke ruko Melati SPA.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan penggerebekan ke dalam ruko dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, polisi menemukan dua pasang bukan suami istri sedang melakukan hubungan intim.
"Saat tim masuk ke dalam ruko itu, kemudian didapati 2 pasang laki-laki dan perempuan didalam kamar sedang melakukan hubungan intim," ujarnya dikonfirmasi Suara.com.
Kemudian, Rohmad menuturkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut, termasuk para pemesan jasa pekerja seks atau PSK.
Hasilnya, kata dia, para pelanggan yang diperiksa mengaku melakukan transaksi untuk memesan PSK melakui aplikasi online.
"Setelah ada kesepakatan harga, pelanggan langsung datang ke ruko tersebut yang sudah disediakan PSK di dalamnya," sebutnya.
Dari penggerebekan tersebut, Rohmad menyebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 2 juta, 310 buah kondom, dua unit telepon genggam, dua bungkus tisu basah dan satu buku tamu.
Polisi juga mengamankan HD alias Kokoh sebagai pemilik ruko tersebut.
Kemudian, DD alias Encek yang bertugas mencari pelanggan dan menawarkan para PSK.
Baca Juga: Fakta Prostitusi Online Berkedok Spa di Tangerang, Pemesanan via Michat
Kekinian, dua orang itu sudah dijadikan tersangka atas kasus prostitusi online tersebut.
"Turut kami amankan 2 orang tersangka, 3 PSK dan 2 orang pelanggan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong