Dia menyebut, penggerebekan bermula saat pihaknya melihat dua orang pria dengan gerak gerik mencurigakan masuk ke ruko Melati SPA.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan penggerebekan ke dalam ruko dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, polisi menemukan dua pasang bukan suami istri sedang melakukan hubungan intim.
"Saat tim masuk ke dalam ruko itu, kemudian didapati 2 pasang laki-laki dan perempuan didalam kamar sedang melakukan hubungan intim," ujarnya dikonfirmasi Suara.com.
Kemudian, Rohmad menuturkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut, termasuk para pemesan jasa pekerja seks atau PSK.
Hasilnya, kata dia, para pelanggan yang diperiksa mengaku melakukan transaksi untuk memesan PSK melakui aplikasi online.
"Setelah ada kesepakatan harga, pelanggan langsung datang ke ruko tersebut yang sudah disediakan PSK di dalamnya," sebutnya.
Dari penggerebekan tersebut, Rohmad menyebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 2 juta, 310 buah kondom, dua unit telepon genggam, dua bungkus tisu basah dan satu buku tamu.
Polisi juga mengamankan HD alias Kokoh sebagai pemilik ruko tersebut.
Kemudian, DD alias Encek yang bertugas mencari pelanggan dan menawarkan para PSK.
Baca Juga: Fakta Prostitusi Online Berkedok Spa di Tangerang, Pemesanan via Michat
Kekinian, dua orang itu sudah dijadikan tersangka atas kasus prostitusi online tersebut.
"Turut kami amankan 2 orang tersangka, 3 PSK dan 2 orang pelanggan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar