Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:10 WIB
Ilustrasi penggerebekan prostitusi (capture)

"Sebenarnya mah risih ada aktifitas itu di samping ruko tempat saya bekerja. Soalnya, hal seperti itu dampaknya bikin sial untuk disekitarnya," sebutnya.

"Saya paling cuma melongok dari luar saja kalau pintu gerbang sudah terbuka lebar, itu terpampang gambar cewek tiduran di pintu kacanya," tuturnya.

Dia berharap, Melati SPA ini ke depannya tidak akan beroperasi kembali dengan penggerebekan kali ini.

Terpisah, Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto menuturkan, pihaknya telah melalukan penggerebekan terhadap Melati SPA.

Baca Juga: Fakta Prostitusi Online Berkedok Spa di Tangerang, Pemesanan via Michat

Rohmad menuturkan, penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (13/10/2020), sekira pukul 23.30 WIB.

Dia menyebut, penggerebekan bermula saat pihaknya melihat dua orang pria dengan gerak gerik mencurigakan masuk ke ruko Melati SPA.

Kemudian, pihaknya langsung melakukan penggerebekan ke dalam ruko dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, polisi menemukan dua pasang bukan suami istri sedang melakukan hubungan intim.

"Saat tim masuk ke dalam ruko itu, kemudian didapati 2 pasang laki-laki dan perempuan didalam kamar sedang melakukan hubungan intim," ujarnya dikonfirmasi Suara.com.

Kemudian, Rohmad menuturkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut, termasuk para pemesan jasa pekerja seks atau PSK.

Baca Juga: Pasangan Mesum Diamankan di Ruko Mardigas, Polisi Bawa Bukti Ratusan Kondom

Hasilnya, kata dia, para pelanggan yang diperiksa mengaku melakukan transaksi untuk memesan PSK melakui aplikasi online.

Load More