SuaraJakarta.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Amerika Serikat (AS) akan menyambut Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di Pentagon pada, Jumat (16/10/2020).
Pemerintah AS telah mencabut larangan masuk ke AS yang sebelumnya dikenakan terhadap Prabowo atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Seorang pejabat senior pertahanan AS mengatakan akan menyambut Prabowo ke Pentagon, di mana dia akan bertemu dengan Menteri Pertahanan Mark Esper.
"Menteri Prabowo adalah menteri pertahanan yang ditunjuk oleh presiden yang telah dua kali terpilih di Indonesia, yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia," kata pejabat itu, yang berbicara tanpa menyebut nama.
"Dia adalah rekan kami, dari kemitraan yang sangat penting, dan penting bagi kami untuk terlibat dengannya dan memperlakukannya sebagai mitra," sambungnya dilansir dari Antara, Kamis (15/10/2020).
Prabowo akan menerima pengarahan resmi di tempat lain di wilayah Washington DC pada Kamis karena Jakarta mempertimbangkan pembelian jet tempur yang juga menarik minat dari Moskow.
Mantan Danjen Kopassus itu telah lama menjadi tokoh kontroversial di Indonesia, dituduh terlibat dalam kejahatan militer di tempat-tempat seperti Timor Timur yang membuatnya dicibir di kalangan pendukung HAM.
Namun, sejak diangkat sebagai menteri pertahanan tahun lalu, Prabowo Subianto, yang menyangkal melakukan kesalahan, juga menjadi tokoh kunci ketika pemerintahan Presiden AS Donald Trump berupaya memperdalam hubungan pertahanan dengan Indonesia, negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Amnesty International dan pendukung HAM lainnya mengutuk keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk memberi Prabowo visa, setelah penolakan selama bertahun-tahun, termasuk ketika putra Prabowo lulus dari Universitas Boston.
Baca Juga: Visa Prabowo ke AS Diprotes, Komisi I DPR: Ini Bukan Undangan Sembarangan
Prabowo Subianto mengatakan kepada Reuters pada 2012 bahwa ia ditolak saat mengajukan visa AS karena tuduhan bahwa ia telah memicu kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan Presiden RI saat itu, Suharto, pada 1998.
"Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah kebalikan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah berlangsung lama," kata Direktur Nasional Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International AS, Joanne Lin.
Lin menyebut kunjungan Prabowo ke Amerika sebagai bencana besar bagi HAM di Indonesia.
Senator Patrick Leahy, penulis undang-undang yang melarang bantuan militer AS ke unit militer asing yang melanggar HAM tanpa hukuman, mengutuk keputusan pemerintahan Trump dan mengatakan Prabowo tidak memenuhi syarat untuk memasuki AS.
"Dengan memberikan visa kepada Menhan Prabowo Subianto, Presiden dan Menteri Luar Negeri sekali lagi telah menunjukkan bahwa bagi mereka hukum dan ketertiban adalah slogan kosong yang mengabaikan pentingnya keadilan," kata Leahy.
Prabowo secara konsisten membantah keterlibatannya dalam setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk di Jakarta, Timor Timur, dan juga Papua Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Antisipasi Dampak Konflik AS-Iran, Prabowo Sedang Bangun 'Tameng Politik' Lewat Pertemuan di Istana?
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Pasca-Agresi AS ke Iran, Siap Keluar?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Maghrib Jakarta Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Rabu 4 Maret 2026
-
Wajib Tahu! Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Agar Tak Terjebak Macet
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
-
Cek Fakta: Viral Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 Kemenag, Benarkah atau Modus Penipuan?
-
Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta PUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang