SuaraJakarta.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Amerika Serikat (AS) akan menyambut Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di Pentagon pada, Jumat (16/10/2020).
Pemerintah AS telah mencabut larangan masuk ke AS yang sebelumnya dikenakan terhadap Prabowo atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Seorang pejabat senior pertahanan AS mengatakan akan menyambut Prabowo ke Pentagon, di mana dia akan bertemu dengan Menteri Pertahanan Mark Esper.
"Menteri Prabowo adalah menteri pertahanan yang ditunjuk oleh presiden yang telah dua kali terpilih di Indonesia, yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia," kata pejabat itu, yang berbicara tanpa menyebut nama.
"Dia adalah rekan kami, dari kemitraan yang sangat penting, dan penting bagi kami untuk terlibat dengannya dan memperlakukannya sebagai mitra," sambungnya dilansir dari Antara, Kamis (15/10/2020).
Prabowo akan menerima pengarahan resmi di tempat lain di wilayah Washington DC pada Kamis karena Jakarta mempertimbangkan pembelian jet tempur yang juga menarik minat dari Moskow.
Mantan Danjen Kopassus itu telah lama menjadi tokoh kontroversial di Indonesia, dituduh terlibat dalam kejahatan militer di tempat-tempat seperti Timor Timur yang membuatnya dicibir di kalangan pendukung HAM.
Namun, sejak diangkat sebagai menteri pertahanan tahun lalu, Prabowo Subianto, yang menyangkal melakukan kesalahan, juga menjadi tokoh kunci ketika pemerintahan Presiden AS Donald Trump berupaya memperdalam hubungan pertahanan dengan Indonesia, negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Amnesty International dan pendukung HAM lainnya mengutuk keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk memberi Prabowo visa, setelah penolakan selama bertahun-tahun, termasuk ketika putra Prabowo lulus dari Universitas Boston.
Baca Juga: Visa Prabowo ke AS Diprotes, Komisi I DPR: Ini Bukan Undangan Sembarangan
Prabowo Subianto mengatakan kepada Reuters pada 2012 bahwa ia ditolak saat mengajukan visa AS karena tuduhan bahwa ia telah memicu kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan Presiden RI saat itu, Suharto, pada 1998.
"Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah kebalikan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah berlangsung lama," kata Direktur Nasional Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International AS, Joanne Lin.
Lin menyebut kunjungan Prabowo ke Amerika sebagai bencana besar bagi HAM di Indonesia.
Senator Patrick Leahy, penulis undang-undang yang melarang bantuan militer AS ke unit militer asing yang melanggar HAM tanpa hukuman, mengutuk keputusan pemerintahan Trump dan mengatakan Prabowo tidak memenuhi syarat untuk memasuki AS.
"Dengan memberikan visa kepada Menhan Prabowo Subianto, Presiden dan Menteri Luar Negeri sekali lagi telah menunjukkan bahwa bagi mereka hukum dan ketertiban adalah slogan kosong yang mengabaikan pentingnya keadilan," kata Leahy.
Prabowo secara konsisten membantah keterlibatannya dalam setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk di Jakarta, Timor Timur, dan juga Papua Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal dan Link Live Streaming Derby London Arsenal vs West Ham United
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi