SuaraJakarta.id - Sejumlah warga Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan aksi blokir jalan menuju akses galian tanah, Kamis (15/10/2020).
Pasalnya, warga menilai bahwa kontraktor galian tanah yang berlokasi di RW 05 Desa Cicadas, Gunung Putri, Bogor itu melanggar beberapa aturan.
Salah satunya melewati jalur pipa gas alam milik Pertamina Gas.
"Kami menilai, bahwa aturan main yang sudah dikeluarkan baik dari warga maupun pihak Pertamina Gas Pusat tidak digubris sama sekali oleh pihak kontraktor," ujar koordinator aksi Andri kepada wartawan di lokasi, Kamis (15/10/2020).
Ia mengatakan, saat ini pihak kontraktor galian tanah hanya mengantongi izin prinsip dan surat izin masuk lokasi (Simlok) saja.
Sedangkan, untuk surat izin kerja aman (Sika) belum dipenuhi oleh pihak galian tanah.
"Izin Sikom mereka punya, tapi untuk Sika belum ditempuh sama sekali," katanya.
Ia mengungkapkan, warga dari RW 05 sudah menandatangani penolakan terhadap aktivitas galian tanah tersebut, dan akan melakukan blokir jalan sampai pihak kontraktor menempuh persyaratan yang sudah ditentukan.
"Ada sebanyak 300 warga menolak aktivitas galian ini. Kami akan melakukan blokir jalan akses masuk menuju galian tanah sampai semua persyaratan dipenuhi," jelasnya.
Baca Juga: Elpiji 3 Kg Disita dari Pedagang Batam yang Curang Naikkan Harga Eceran
Menurut Andri, warga Desa Cicadas mengkhawatirkan terjadinya kebocoran gas alam milik Pertamina.
Karena akses jalan masuk menuju galian tanah itu melewati jembatan di mana gas alam itu berada.
"Kami khawatir, kalau terjadi kebocoran kami yang nanti akan dirugikan, tentu ini demi keselamatan warga di Desa Cicadas," tukasnya.
Ditempat yang sama, pihak pelaksana galian tanah dari PT. Star Surya Tata Lestari, Nikson Siahan mengaku, belum mengantongi izin lintas, masuk dan prinsip.
"Kami memang belum mengantongi izin lintas, masuk serta prinsip. Kami akan kordinasikan dengan pimpinan perusahaan bagaimana solusinya," singkatnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
Pertamina Kelola Sumur 'Veteran' Demi Jaga Ketahanan Energi
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Update Harga BBM Terbaru: Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per Desember 2025
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis
-
Dapur MBG Aceh Putar Otak di Tengah Banjir, Umbi hingga Ikan Lokal Jadi Andalan