SuaraJakarta.id - Sejumlah warga Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan aksi blokir jalan menuju akses galian tanah, Kamis (15/10/2020).
Pasalnya, warga menilai bahwa kontraktor galian tanah yang berlokasi di RW 05 Desa Cicadas, Gunung Putri, Bogor itu melanggar beberapa aturan.
Salah satunya melewati jalur pipa gas alam milik Pertamina Gas.
"Kami menilai, bahwa aturan main yang sudah dikeluarkan baik dari warga maupun pihak Pertamina Gas Pusat tidak digubris sama sekali oleh pihak kontraktor," ujar koordinator aksi Andri kepada wartawan di lokasi, Kamis (15/10/2020).
Ia mengatakan, saat ini pihak kontraktor galian tanah hanya mengantongi izin prinsip dan surat izin masuk lokasi (Simlok) saja.
Sedangkan, untuk surat izin kerja aman (Sika) belum dipenuhi oleh pihak galian tanah.
"Izin Sikom mereka punya, tapi untuk Sika belum ditempuh sama sekali," katanya.
Ia mengungkapkan, warga dari RW 05 sudah menandatangani penolakan terhadap aktivitas galian tanah tersebut, dan akan melakukan blokir jalan sampai pihak kontraktor menempuh persyaratan yang sudah ditentukan.
"Ada sebanyak 300 warga menolak aktivitas galian ini. Kami akan melakukan blokir jalan akses masuk menuju galian tanah sampai semua persyaratan dipenuhi," jelasnya.
Baca Juga: Elpiji 3 Kg Disita dari Pedagang Batam yang Curang Naikkan Harga Eceran
Menurut Andri, warga Desa Cicadas mengkhawatirkan terjadinya kebocoran gas alam milik Pertamina.
Karena akses jalan masuk menuju galian tanah itu melewati jembatan di mana gas alam itu berada.
"Kami khawatir, kalau terjadi kebocoran kami yang nanti akan dirugikan, tentu ini demi keselamatan warga di Desa Cicadas," tukasnya.
Ditempat yang sama, pihak pelaksana galian tanah dari PT. Star Surya Tata Lestari, Nikson Siahan mengaku, belum mengantongi izin lintas, masuk dan prinsip.
"Kami memang belum mengantongi izin lintas, masuk serta prinsip. Kami akan kordinasikan dengan pimpinan perusahaan bagaimana solusinya," singkatnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
KPK Panggil Mantan Direksi PT Pelabuhan Penajam soal PPT ET
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Demi Peningkatan Layanan pada Masyarakat, Pertamina Harus Jadi Lokomotif Ketahanan Energi Nasional
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak