SuaraJakarta.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial DW selaku pemilik akun Twitter @podoradong.
DW ditangkap lantaran diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian hingga mengakibatkan keonaran berkaitan dengan demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, DW melakukan perbuatan yang sama dengan beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang juga ditangkap.
"Dia sama juga memposting di akunnya. Ada empat akun (media sosial), kemudian ada ribuan follower0nya," kata Argo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Argo mengemukakan salah satu kicauan DW dalam akun Twitter @podoradong yang dijadikan barang bukti yakni terkait pernyataannya yang menyebut 'Bohong kalau urusan Omnibus Law bukan urusan Istana, tapi sebuah kesepakatan'.
Selain itu, Argo mengkalim juga mengantongi beberapa bukti kicauan yang dinilainya merupakan bentuk ujaran kebencian.
"Ada beberapa yang kita jadikan barbuk (barang bukti—red) ujaran tersebut," katanya.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya juga menangkap delapan anggota dan petinggi KAMI.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Isi Percakapan WhatsApp Grup KAMI Medan
Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan terhadap demostran menolak Undang-Undang Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
Empat dari delapan tersangka diantaranya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Salah satunya Ketua KAMI Medan Kahiri Amri.
Argo mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap mereka berawal atas sebuah percakapan di WhatsApp Grup KAMI Medan.
Adapun keempat tersangka masing-masing berinisial KA, JG, NZ dan WRP.
"Dari empat tersangka ini yang pertama KA ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Grup) Medan KAMI," ungkap Argo.
Sarang Maling dan Setan
Berita Terkait
-
Menembus Silicon Valley dari Kampus UDEL: Tamparan Pedas Sarjana Kertas
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar