SuaraJakarta.id - Penyidik Siber Polda Metro Jaya kini tengah mencari pembuat dan penyebar hoaks terkait penjarahan pusat perbelanjaan Thamrin City yang viral di media sosial.
"Yang coba-coba membuat ini akan kita lakukan patroli siber, kita temukan, kita proses, karena ini meresahkan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Yusri juga menegaskan tidak ada penjarahan pada pusat perbelanjaan Thamrin City.
Fakta yang terjadi di sana adalah sekelompok orang yang melakukan pelemparan dan perusakan fasilitas yang menyebabkan pecahnya beberapa jendela Thamrin City.
"Ramai di media sosial terjadi penjarahan, saya tegaskan tidak ada penjarahan, yang ada memang mereka sempat sampai ke sana dan melakukan pelemparan ke Thamrin City," tambahnya.
Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak asal menyebarkan informasi yang diterima dari sumber yang tidak jelas.
Dia juga kembali mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya adalah sebuah tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Saya harapkan, saya mengimbau masyarakat lebih bijak bermedia sosial, jangan langsung sharing, saring dulu sebelum sharing, nanti bisa kena UU ITE," tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan banyak hoaks yang beredar di masyarakat menggunakan sosial media adalah video lama yang pernah beredar beberapa tahun lalu, kembali beredar di kalangan masyarakat dengan narasi baru untuk membuat kekacauan.
Baca Juga: Update Aksi Koboi di Klub Viper Serpong: Komunikasi Satu Pintu di Polda
"Banyak video-video yang sudah bertahun-tahun yang lalu dimunculkan kembali, ini kan korban hoaks banyak sekali. Saya harapkan bijak bermedia sosial, jangan gampang terpancing dengan video-video yang tidak pada tempatnya," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi