SuaraJakarta.id - Febri Diansyah mengaku sempat mendapat candaan dari beberapa temannya terkait pemberian mobil dinas untuk pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febri mengatakan, teman-temannya sempat membuat candaan apakah ia tidak menyesal tak dapat mobil dinas?
Ini lantaran diketahui Febri Diansyah telah memutuskan mundur dari KPK.
Sebab, seandainya masih menjabat Kepala Biro Humas KPK, otomatis Febri Diansyah termasuk yang mendapat fasilitas mobil dinas pada tahun depan.
Baca Juga: Febri Diansyah: Ini Hari Terakhir Saya Bekerja di KPK
"Tentang mobil dinas untuk pejabat di KPK, saya membaca juga sejumlah pemberitaan. Ada juga teman-teman yang bercanda dan bilang, 'Apa tidak nyesal keluar dari KPK, Feb karena tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro akan mendapatkan mobil dinas?' Saya senyum saja merespons hal tersebut," ungkapnya.
Hari Terakhir di KPK
Hari ini, Jumat (16/10/2020), menjadi hari terakhir Febri Diansyah bekerja sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus Kepala Biro Humas KPK.
Diketahui, Febri Diansyah mundur dari KPK. Surat pengunduran diri itu telah dilayangkannya pada 18 September 2020.
"Iya, hari Jumat ini hari kerja terakhir saya di KPK,” kata Febri dilansir dari Antara, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Pengadaan Mobil Mewah Pimpinan KPK, Dewas: Kami Tak Ikut Usulkan
“Dalam beberapa hari ini, saya sudah selesaikan beberapa kewajiban seperti melaporkan LHKPN akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020 hingga pengembalian buku perpustakaan," sambungnya.
Terkait beberapa kewajiban lainnya, Febri Diansyah mengatakan sedang diselesaikan hari ini.
Disetujui DPR
Diketahui, DPR telah menyetujui terkait anggaran pengadaan mobil dinas pimpinan KPK pada tahun 2021 mendatang.
Mereka yang mendapatkan yakni lima pimpinan, lima Dewan Pengawas, dan pejabat struktural KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, anggaran mobil dinas untuk Ketua KPK sebesar Rp 1,45 miliar.
Sedangkan untuk empat Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil di atas 3.500 cc.
Sementara, untuk mobil dinas lima Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta. Sama dengan mobil dinas untuk enam pejabat eselon I KPK.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya