SuaraJakarta.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap dua berkas dan tersangka dugaan pencabutan red notice Djoko Tjandra, yakni Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, serta Tommy Sumardi.
"Tahap dua pelimpahan dari penyidik Mabes Polri ke penuntut umum Kejaksaan Agung," kata Kepala Kejari Jaksel Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Anang mengatakan penyidik Mabes Polri melimpahkan tahap dua berkas dan tersangka mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan pengusaha Tommy Sumardi itu berada di wilayah Kejari Jakarta Selatan.
Sementara, pelimpahan tahap dua untuk satu tersangka lainnya, Djoko Tjandra diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat.
Anang mengungkapkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jaksel akan menganalisa berkas berita acara pemeriksaan tersangka Bonaparte, Prasetijo, dan Tommy Sumardi.
Selanjutnya, jaksa penuntut akan melimpahkan berkas kasus ke pengadilan guna menjalani persidangan.
Diungkapkan Anang, jaksa menahan Bonaparte dan Prasetijo di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mabes Polri.
Sedangkan Tommy Sumardi kemungkinan mendekam di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.
Anang memastikan ketiga tersangka dan Djoko Tjandra akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Balik ke Rutan Bareskrim, Dua Jenderal Polisi Tak Pakai Baju Tahanan
Ketua tim Jaksa Penuntut Umum, Bima Suprayoga menambahkan saat ini sedang proses penelitian tersangka dan barang bukti, kemudian akan ditentukan langkah selanjutnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Tak Ada Lagi Kompromi: Jaksa Agung Minta Silfester Matutina Segera Dieksekusi
-
Jejak Korupsi TaniHub: Kejari Jaksel Sita Tanah Eks Dirut Senilai Rp 60 Miliar di Bandung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern