SuaraJakarta.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap dua berkas dan tersangka dugaan pencabutan red notice Djoko Tjandra, yakni Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, serta Tommy Sumardi.
"Tahap dua pelimpahan dari penyidik Mabes Polri ke penuntut umum Kejaksaan Agung," kata Kepala Kejari Jaksel Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Anang mengatakan penyidik Mabes Polri melimpahkan tahap dua berkas dan tersangka mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan pengusaha Tommy Sumardi itu berada di wilayah Kejari Jakarta Selatan.
Sementara, pelimpahan tahap dua untuk satu tersangka lainnya, Djoko Tjandra diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat.
Anang mengungkapkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jaksel akan menganalisa berkas berita acara pemeriksaan tersangka Bonaparte, Prasetijo, dan Tommy Sumardi.
Selanjutnya, jaksa penuntut akan melimpahkan berkas kasus ke pengadilan guna menjalani persidangan.
Diungkapkan Anang, jaksa menahan Bonaparte dan Prasetijo di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mabes Polri.
Sedangkan Tommy Sumardi kemungkinan mendekam di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.
Anang memastikan ketiga tersangka dan Djoko Tjandra akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Balik ke Rutan Bareskrim, Dua Jenderal Polisi Tak Pakai Baju Tahanan
Ketua tim Jaksa Penuntut Umum, Bima Suprayoga menambahkan saat ini sedang proses penelitian tersangka dan barang bukti, kemudian akan ditentukan langkah selanjutnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Tak Ada Lagi Kompromi: Jaksa Agung Minta Silfester Matutina Segera Dieksekusi
-
Jejak Korupsi TaniHub: Kejari Jaksel Sita Tanah Eks Dirut Senilai Rp 60 Miliar di Bandung
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar