SuaraJakarta.id - Pembunuh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto akan dimakamkan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Hal itu, dipastikan oleh istrinya, Josephina Hera saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (17/10/2020) malam.
"Benar. Pondok Ranggon," kata Hera saat ditanya lokasi pemakamannya tersebut.
Hera menambahkan pemakaman suaminya itu dijadwalkan pukul 07.00 WIB.
"Pemakaman besok pagi berangkat dari RSPP," tambah Hera.
Baca Juga: Pollycarpus Meninggal karena Positif Corona, di Mana Akan Dimakamkan?
Eks pilot Garuda itu meninggal karena terinfeksi Covid-19 dan menjalani perawatan di RSPP Jakarta.
"Dirawat selama 17 hari di ICU. Meninggal hari ini pukul 14.52 WIB," ungkap Hera.
Sebelumnya diberitakan, Pollycarpus dan istrinya itu memiliki rumah di sekitar wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, Pollycarpus meninggal di RSPP karena terinfeksi Covid-19. Mantan pilot Garuda itu diketahui terbukti bersalah atas kasus pembunuhan aktivits HAM, Munir Said Thalib pada 7 September 2004. Polly kemudian bebas murni pada 2018 dari Lapas Sukamiskin.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Profil Pollycarpus Terlengkap
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka