Awalnya, Pollycarpus merupakan seorang pilot senior maskapai Garuda Indonesia. Namanya tiba-tiba dikenal karena terlibat dalam kasus pembunuhan seorang aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut pada 19 Maret 2005.
Diketahui bahwa Pollycarpus merupakan pilot yang bertugas dan berada dalam satu pesawat dengan Munir dalam perjalanan menuju Amsterdam.
Pollycarpus sempat divonis hukuman seumur hidup namun ia akhirnya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara oleh majelis hakim. Meski begitu, pada 4 Oktober 2006 Pollycarpus mengajukan kasasi dan dinyatakan tidak bersalah karena tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana oleh Mahkamah Agung sehingga dibebaskan dan hanya menjalani hukuman 2 tahun penjara.
Tapi pada 25 Januari 2007, kejaksaan kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) dan diterima oleh Mahkamah Agung. Pollycarpus pun ditahan pada 25 Januari 2008 dan memvonis 20 tahun penjara karena terbukti meyakinkan dan melakukan pembunuhan terhadap Munir.
Pada tahun 2018 dirinya dinyatakan bebas murni dengan dalih kooperatif menjalani bimbingan dan melaksanakan wajib lapor.
Setelah dinyatakan bebas murni, Pollycarpus dikabarkan bergabung dengan Partai Berkarya yang diketuai oleh Tommy Soeharto. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Badarudin Andi Picunang yang menyebut bahwa Pollycarpus bergabung dengan Partai Berkarya karena telah memenuhi sejumlah persyaratan.
Meski begitu Pollycarpus membantah kabar tersebut. Ia mengaku sempat diajak untuk bergabung sebagai kader Partai Berkarya namun ia menolak karena merasa tidak menguasai politik. Selain itu, banyak tawaran dari partai lain yang mengajak Pollycarpus bergabung tapi ia mengaku tak minat terjun di dunia politik.
Karier Pollycarpus tidak berhenti sampai di sana. Tahun 2018 sesaat setelah dinyatakan bebas murni, Pollycarpus mengaku menjabat sebagai asisten direktur di PT Gatari. Selain itu, ia juga bekerja untuk PT Cahaya Sakti dan menduduki jabatan sebagai direktur operasi.
Baca Juga: Pukul 07.00 WIB Pagi ini Pollycarpus Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon
Tag
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung
-
Rajapati dalam Pesawat, 17 Tahun Memburu Dalang Peracun Munir
-
Bunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Akhirnya Bebas Murni
-
KASUM Desak Pembebasan Pollycarpus Dibatalkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap