Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 19 Oktober 2020 | 18:28 WIB
Ilustrasi maling digebuki. (Beritajatim)

SuaraJakarta.id - DK, lekaki 45 tahun rela digebuki sampai babak belur dipasar karena ketahuan elus kemaluan nenek-nenek. Kejadian itu juga dipasar.

DK adalah kuli panggul. Dia elus kemaluan nenek-nenek saat si nenek tengah jalan bersama cucunya.

Aksi DK bikin geleng-geleng kepala. Aksi itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban tengah berbelanja bersama cucunya tiba-tiba dipepet pelaku, situasi ramai dimanfaatkan pelaku beraksi.

Baca Juga: Nenek 118 Tahun, Mek Wok Kundor Punya 28 Suami, Servisnya Dikenal Memuaskan

Ilustrasi korban pelecehan seksual (Unsplash/Zohre)

Kejadian itu di Pasar 10 Ulu Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

DK menjadi bulan-bulanan akibat kepergok memegang kemaluan nenek berusia 70 tahun.

"Saya papasan sama pelaku di pasar. Tiba-tiba dia pegang dan langsung kabur," ucap nenek KA kepada wartawan di Polrestabes Palembang, Senin (19/10/2020).

Spontan, korban langsung berteriak sambil mengejar pelaku.

Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Warga yang ada di pasar kemudian menangkap DK hingga dipukuli ramai-ramai.

Baca Juga: Detik-detik Perempuan Dianiaya di Musala saat Sholat, Siapa Pelakunya?

"Saya teriakin dia sampai ditangkap sama warga. Saya masih trauma akibat kejadian ini dan tidak menyangka bisa jadi korban seperti ini," katanya.

DK yang diamankan dalam kondisi mabuk miras membantah.

Ia mengaku terpeleset hingga akhirnya menyentuh kemaluan KA.

"Yang pegang siapa, aku kepeleset. Terus kepegang itu, diteriakin dan dipukul sama warga. Bukan sengaja mau pegang," ucap DK membela diri.

Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

"Aku tadi lagi mabuk alkohol, mabuk tuak juga. Mana tau, nggak terlalu sadar kalau megang-megang itu (kemaluan korban)," katanya singkat.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan aksi pelaku.
Pelaku dibawa ke Polrestabes usai diamankan warga.

"Diduga pelaku ini serahan warga tentang tindak pidana asusila, korban sudah buat laporan di SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya sesuai prosedur kami laporan ditangani Unit PPA," kata Irene.

Load More