SuaraJakarta.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewanti-wanti kemungkinan adnya penyusup di tengah peserta aksi demo UU Cipta Kerja besok, Selasa (20/10/2020).
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang adanya unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang rencananya dilakukan sejumlah elemen masyarakat besok.
Hanya saja, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan kemungkinan adanya penyusup yang bisa saja membuat kericuhan dan mengambingkan peserta aksi.
"Kepada para pengunjuk rasa silahan berunjuk rasa silakan. Tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak Anda bikin ribut atau teman Anda jadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martil," kata Mahfud melalui akum YouTube Kemenko Polhukam, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Kenang Masa Muda, Mahfud MD: Rasanya Baru Kemarin Bersama Anies Culun
Mahfud mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja akan kembali digelar buruh dan mahasiswa tepat pada satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.
Mahfud menuturkan bahwa setiap unjuk rasa ataupun demonstrasi untuk menyampaikan pendapat itu dilindungi oleh konstitusi.
"Perlu pemerintah tegaskan bahwa unras dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dan dijamin juga serta diatur sekaligus oleh UU Nomor 9 Tahun 1998," kata Mahfud
Mahfud menjelaskan kalau pelaksanaan unjuk rasa itu cukup memberi tahu keterangan detailnya kepada pihak kepolisian tanpa harus meminta izin.
Dengan begitu, ia berharap para peserta aksi massa dapat berlaku tertib.
Baca Juga: Oknum PNS Banjarbaru Terancam 3 Tahun Penjara Gegara Sebar Hoaks
Mahfud juga berpesan kepada seluruh aparat kepolisian dan perangkat keamanan lainnya untuk menggunakan pendekatan humanis saat menjaga aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja.
Ia mengingatkan kepada aparat keamanan untuk tidak membawa senjata berpeluru tajam.
Berita Terkait
-
Tak Seperti Dugaan, Mahfud MD Anggap Tom Lembong Penuhi Unsur Korupsi, Ini Penjelasannya
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Thomas Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Mahfud MD Ungkap Unsur Pidananya
-
Mahfud MD Kuliti Kejanggalan Kasus Tom Lembong: Kalau Hukum Tajam ke Musuh ...
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Janji Prabowo Berantas Korupsi : Serius Itu, Bukan Omon-omon
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap