SuaraJakarta.id - John Refra Kei atau yang lebih familiar dikenal dengan nama John Kei, mengaku sudah siap menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana.
Hal itu disampaikan John Kei saat dibawa dari gedung Resmob menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara tahap dua atas tersangka John Refra Kei terkait kasus pembunuhan berencana.
Untuk itu, pada hari ini, penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kalau sudah P21, artinya kita sudah siap untuk disidangkan," ungkap John Kei kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Maafkan Nus Kei
John Kei juga membantah telah memerintahkan melakukan pembunuhan terhadap Nus Kei dan kelompoknya.
Dalam hal ini, dia mengaku hanya memberi perintah untuk menagih utang senilai Rp 1 miliar pada Nus Kei.
John Kei menyatakan apa yang disampaikan oleh Nus Kei baik melalui pemberitaan atau sosial media adalah bohong belaka.
Baca Juga: Pesan John Kei ke Nus Kei Jelang Sidang: Dia Bukan Siapa-siapa Saya!
Meski demikian, John Kei mengaku telah memaafkan Nus Kei.
"Saya sudah bertaubat, saya tetap mengampuni kamu (Nus Kei), saya memaafkan kamu. Saya diajarkan Tuhan saya harus bisa memaafkan orang dan saya mengampuni orang yang bersalah kepada saya," kata John Kei.
John Kei melanjutkan, dia tidak pernah memberi perintah pada anak buahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.
Pasalnya, dia baru saja mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Tidak mungkin. Saya baru bebas, 7 tahun 10 bulan dipenjara. Saya bebas, kalau saya buat masalah, saya orang gila. Saya ini masih waras dan pertobatan saya ini benar-benar saya dan Tuhan yang tahu," kata dia.
Bantah Nus Kei
Berita Terkait
-
Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi
-
Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan
-
Ironi Kemerdekaan: Dinilai 'Berkelakuan Baik', Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi
-
Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek