SuaraJakarta.id - John Kei menyatakan masih tak menerima dituduh macam-macam oleh Nus Kei. Termasuk pengakuan Nus Kei yang menyatakan John Kei adalah anak buahnya.
Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara tahap dua atas tersangka John Refra Kei terkait kasus pembunuhan berencana.
Untuk itu, pada hari ini, Senin (19/10/2020), penyidik Polri akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Bahwa apa yang disampaikan statement Agarapinus (Nus) itu semua dibuat-dibuat. Itu semua omong kosong belaka, dia itu bukan siapa-siapa saya. Dia anak buah saya," beber John Kei.
Pantauan Suara.com, John Kei tampak dibawa dari gedung Resmob menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.
John Kei yang mengenakan kaos berwarna merah terpantau terborgol plastik pada kedua tangannya.
Saat dibawa menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, John Kei sempat menyampaikan sepatah dua patah kata. Dia mengaku sudah siap menjalani persidangan.
"Kalau sudah P21, artinya kita sudah siap untuk disidangkan," ungkap John Kei kepada wartawan.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka John Kei atas kasus pembunuhan berencana terhadap kelompok pamannya bernama Nus Kei karena dirasa kurang lengkap (P19).
Baca Juga: John Kei: Saya Sudah Bertaubat, Saya Ampuni Kamu Nus Kei
Hal ini dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi. Tim jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara tahap I ke penyidik Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2020 lalu.
"Tim Jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pidana atas nama tersangka JK yang disangka melanggar Pasal 55 Jo. Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat (1) UU No. 12 tahun 1951 pada 11 Agustus 2020," kata Nirwan dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Serang Paman
Diketahui, pada 21 Juni lalu, kelompok John Kei melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di dua lokasi. Pertama terjadi di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di rumah Nus Kei yang berada di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Penyerangan itu dipicu masalah penjualan tanah di Ambon, Maluku antara John Kei dan Nus Kei yang tak lain adalah pamannya.
Polisi telah menangkap dan menahan 39 orang tersangka, termasuk John Kei. Namun, dua tersangka di antaranya berdasarkan laporan polisi berbeda, yakni berkaitan dengan kepemilikan senjata api.
Berita Terkait
-
Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!
-
Umar Kei Siapanya John Kei? Kalahkan Gen Halilintar Punya 24 Anak dari 3 Istri
-
Periksa John Kei di Lapas Salemba, Polisi Tak Percaya Keterangannya soal Kasus Bentrok dengan Kubu Nus Kei
-
Mengenal John Kei dan Nus Kei, Dua Pimpinan Kelompok Bentrok di Bekasi
-
Kronologi Penyerangan di Bekasi: Anak Buah Nus Kei Sempat Telepon John Kei Sebelum Lakukan Penyerangan
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!