SuaraJakarta.id - Aksi demo menolak UU Cipta Kerja akan kembali digelar sejumlah elemen masyarakat pada Selasa (20/10/2020) besok.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpesan kepada aparat kepolisian untuk tidak membawa berpeluru tajam.
Mahfud menyampaikan kepada seluruh aparat keamanan yang bertugas menjaga pelaksanaan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja untuk menggunakan pendekatan humanis.
"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud dalam video di akun YouTube Kemenko Polhukam, Senin (19/10/2020).
Mahfud mengungkapkan kalau pemerintah tidak melarang adanya aksi unjuk rasa dengan tujuan mengemukakan pendapat di muka umum.
Sebab kegiatan tersebut sudah dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dan diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, ia tetap meminta kepada peserta aksi untuk tetap berlaku tertib selama pelaksanaan unjuk rasa.
Selain itu, Mahfud mewanti-wanti kepada peserta aksi unjuk rasa terkait kemungkinan adanya penyusup yang berniat menimbulkan kerusuhan di tengah demo tolak UU Cipta Kerja.
Ia meminta para peserta aksi agar lebih awas sehingga tidak menjadi martil bagi para penyusup.
Baca Juga: Selain Mahasiswa, KASBI Juga Bakal Geruduk Istana Negara Besok
"Kepada para pengunjuk rasa silakan berunjuk rasa, silakan. Tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak Anda bikin ribut atau teman Anda jadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martil kepada aparat penegak hukum keamanan," tutur Mahfud.
Demo yang rencananya dilakukan mahasiswa dan KASBI besok juga bertepatan dengan setahun Jokowi – Ma’ruf Amin memimpin bangsa Indonesia.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Video Demo Tuntut Jokowi Dipenjara dan Gibran Dimakzulkan Beredar
-
Mahfud MD Sebut Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Buah Jeritan Masyarakat Sipil
-
Prabowo Selamatkan Hasto dan Tom Lembong: Mahfud MD Sebut Era Hukum Jadi Alat Politik Berakhir?
-
Mahfud MD Tagih 'Utang' ke Kaesang, PSI Pernah Janji Padanya
-
Mahfud MD: Abolisi dan Amnesti dari Prabowo Bukti Politik Tak Boleh Sandera Hukum Lagi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun