SuaraJakarta.id - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas tahap dua tersangka John Kei dari Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan berencana.
Kejaksaan pun menitipkan John Refra Kei atau John Kei dan enam tersangka lainnya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Hal ini dilakukan selama jaksa penuntut umum mempersiapkan dakwaan jelang persidangan atau selama 20 hari ke depan.
"Kita telah menerima tersangka berikut barang bukti, untuk 20 hari ke depan telah dilakukan penahanan, perpanjangan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi di Mako Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Nirwan menjelaskan periode penahanan selama 20 hari tersebut akan digunakan oleh jaksa untuk menyusun dakwaan terhadap John Kei dan tersangka lainnya.
Apabila dianggap sudah memenuhi syarat formil dan materiil, selanjutnya perkara tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Di sini ada masa selama 20 hari untuk jaksa menyusun dakwaan, dan selanjutnya apabila dianggap sudah memenuhi syarat formil dan materiil, selanjutnya perkara tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar Nirwan.
Nirwan menyebutkan John Kei akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk proses hukum selanjutnya.
Kasusnya dilimpahkan Kejari Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI karena para tersangka melakukan tindak pidana di wilayah Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Baca Juga: Siap Diadili, John Kei: Saya Memaafkan Kamu Nus Kei
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada John Kei dan tersangka lainnya, antara lain Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia, serta kepemilikan senjata api, dan senjata tajam.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan tujuh tersangka yang diserahkan polisi, yakni terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
"Tujuh tersangka ini domain fokusnya pada TKP pertama adalah yang di Kosambi dengan korban inisial EW," kata Calvijn.
John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya akibat kasus dugaan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang dan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang pria berinisial ER.
Dalam rangkaian kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah mengamankan 39 tersangka dan 8 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Dengan diserahkan John Kei kepada kejaksaan, seluruh tersangka berikut dengan barang buktinya telah diserahkan kepada jaksa untuk segera disidangkan. [Antara]
Berita Terkait
-
Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Dua Kelompok Bentrok Matraman Sepakat Damai
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta