SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai penggerak pelajar untuk membuat kericuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dihubungi, Senin malam.
Yusri kemudian mengungkapkan tiga pemuda yang diamankan tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).
MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.
Grup Facebook STM se-Jabodetabek tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.
Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan memiliki peran sebagai admin akun Instagram "@panjang.umur.perlawanan" yang memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.
"Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," ungkap Yusri.
Yusri juga memastikan akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai.
"Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," tambahnya.
Baca Juga: Diduga Hasut Pendemo Bikin Rusuh, Admin STM Se-Jabodetabek Diciduk Polisi
Ketiga pemuda tersebut saat ini telah dibawa ke Mako Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapkan polisi telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga menjadi penggerak pelajar untuk terlibat dalam ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020.
"Kami sampaikan penggerak pelajar dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi," ujar Nana.
Polisi pun bergerak cepat dengan langsung mengamankan tiga terduga dalang penggerak pelajar untuk membuat kericuhan untuk mencegah terulangnya pelajar yang menyusup ke tengah unjuk rasa damai dan membuat kekacauan.
Berita Terkait
-
Diduga Hasut Pendemo Bikin Rusuh, Admin STM Se-Jabodetabek Diciduk Polisi
-
JPU Siapkan Dakwaan, Kejati DKI Titip John Kei di Rutan Polda Metro Jaya
-
Pelimpahan Berkas Perkara Tahap Dua John Kei
-
69 Orang Pendemo UU Cipta Kerja Ditahan, Rusak Fasilitas Umum
-
Serahkan Bukti Tambahan, Nikita Mirzani Kembali Sambangi Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan