Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:31 WIB
Puluhan Massa yang terdiri dari mahasiswa dan muruh menggeruduk pusat pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/10/2020). Kedatangan mereka untuk menuntut Pemkot dan DPRD Kota Tangerang turut ikut menolak UU Cipta Kerja. [Suara.com/Irfan Maulana]

"Tuntutannya batalkan Omnibus, mendesak dikeluarkannya Perppu," kata Ketua KASBI Nining Elitos.

Terkait estimasi massa buruh yang datang menggelar aksi, Nining tidak menyebut berapa jumlah buruh yang bakal turun ke jalan.

Demo mahasiswa di Jalan Padjajaran Bogor (Suara.com/Andi)
Demo mahasiswa di Jalan Padjajaran Bogor (Suara.com/Andi)

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Baca Juga: 5.000 Mahasiswa Plus Buruh Juga Demo Besar Siang Ini Pukul 13.00 WIB

Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.

Load More