SuaraJakarta.id - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama para buruh akan melakukan aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com pada pukul 12.00 WIB, sejumlah massa dari mahasisa terlihat sudah mulai berdatangan di sekitar kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Tampak mereka datang dengan berbagai atribut mulai dari mengenakan almamater, membawa poster hingga panji bendera BEM SI. Satu mobil komando juga tampak disiagakan.
Awalnya mereka terlihat melakukan aksi jalan kaki dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan hingga area Patung Kuda. Sesampainya di lokasi mereka tertahan barrier kawat berduri hingga beton yang menutup jalan.
Baca Juga: Dekati Kantor Jokowi, Massa BEM SI Salat Zuhur saat Tiba di Patung Kuda
Melihat adanya penjagaan, massa kemudian menyanyikan yel-yel bernada sindiran terhadap penjagaan hingga mobil taktis water canon yang disiagakan polisi.
"Waduh ada mobil jahat tuh. Ayo kita nyanyi bus tayo kita ganti lirik jadi bus kecil jahat," kata salah satu orang melalui mobil komando.
"Hey tayo, hey tayo, hey tayo dia bus kecil jahat," seraya mereka bernyanyi yel-yel.
Usai menyanyikan yel-yel mereka memutuskan untuk beristirahat terlebih dahulu. Sebagian dari mereka yang beragama Islam kemudian melakukan ibadah salat Dhuzur bersama.
Adapun sebelumnya, Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).
Baca Juga: Khawatir Demo Rusuh, Mal-mal di Jakarta Dijaga Super Ketat TNI-Polri
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy, Senin (19/10/2020).
Mahasiswa juga menyayangkan sikap pemerintah yang menutup mata dan justru menantang masyarakat ke dalam pengadilan judicial review di Mahkamah Konstitusi.
BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.
"Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," tegasnya.
Adapun terkait aksi hari ini, Remy mengimbau seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.
Berita Terkait
-
Lepas Almamater di Patung Kuda, Mahasiswa Demo 'Indonesia Gelap' Kecam Kebijakan Pemerintah
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Memanas, Mahasiswa Bakar Ban dan Poster hingga Lepas Almamater: Ini Bentuk Kemarahan Kita
-
Geruduk Istana, Massa Mahasiswa Tenteng Poster Bergambar Mayor Teddy: Sumber Masalah Presiden Prabowo!
-
BEM Seluruh Indonesia Gelar Demo Hari Ini, Jalan Medan Merdeka Barat Mengarah Istana Ditutup Beton
-
Mahasiswa Bakal Demo di Kawasan Patung Kuda, Polisi Kerahkan 1.623 Personel Gabungan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Fakta Hubungan Lintang Fajar dan Lolly: Disangka Pengganti Vadel Badjideh, padahal...
- Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
Pilihan
-
Anak Buah Indra Sjafri Eks Coretan STY: Mereka Hukum Kami
-
Harga Mobil Hybrid Toyota Turun Hingga Rp 13 Juta
-
Bupati Kutim Perintahkan Investigasi Pegawai yang Pesta di Kantor Dinas PU: Keterlaluan...
-
Transportasi ke IKN Dinilai Belum Siap, Anggota DPR: Mau Ditampung di Mana Semua Penumpang?
-
WIKA Mulai Rasakan Dampak Ucapan Prabowo
Terkini
-
DPRD DKI Minta Warga Mampu Tak Dapat Subsidi Air, Hanya untuk Rakyat Kecil
-
Bank Mandiri Pacu UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!
-
Terapkan Inovasi yang Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Alpha SouthEast Asia 2024
-
Pemprov Jakarta Putuskan Kebijakan Pembatasan Masa Huni Rusunawa Pertengahan 2025