SuaraJakarta.id - Sebanyak 26 mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Pakuan Bogor diamankan Polresta Bogor Kota, Selasa (20/10/2020) malam.
Para mahasiswa ini diamankan polisi saat aksi di sekitaran gerbang utama Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, dari 26 mahasiswa yang diamankan itu, enam di antaranya mahasiswi.
"Ada 26 mahasiswa dari berbagai Fakultas, ada enam mahasiswi juga dan keterkaitannya adalah dari batas izin atau kegiatan pelaksanaan dari Undang-Undang sampai pukul 18.00 WIB," katanya kepada wartawan, Selasa malam.
Menurut dia, kepada 26 mahasiswa itu dilakukan pendataan dan diberikan pemahaman mengenai aturan dalam unjuk rasa.
"Kami dari Polresta melakukan langkah-langkah pendataan dan himbau aksi unjuk rasa ke depan agar mematuhi aturan umum, tetap undang-undang menyampaikan pendapat di muka umum sampai pukul 18.00 WIB, tidak ada lagi unjuk rasa yang dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), dipukul mundur anggota gabungan Polri-TNI, Selasa (20/10/2020) malam.
Saat dipukul mundur pada pukul 18.30 WIB, anggota gabungan mengamankan sejumlah massa aksi yang diduga menjadi pemicu keributan di kawasan gerbang Istana Bogor.
Massa aksi yang dipukul mundur itu berlarian di Jalan Raya Sudirman menuju arah Air Mancur.
Baca Juga: Hasut Pelajar buat Ricuh Aksi UU Ciptaker, 3 Pemuda Terancam 10 Tahun Bui
Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara mahasiswa dan anggota gabungan tersebut.
Pada pukul 20.00 WIB, jalur Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor kembali dibuka, akses jalan yang sebelumnya ditutup dibuka setelah Perdana Menteri PM Jepang Yoshihide Suga telah selesai melakukan pertemuan di Istana Bogor dengan Presiden Joko Widodo.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
5 Tablet SIM Card 5G Terbaik untuk Mahasiswa dan Pekerja Kreatif, Multitasking Makin Enteng!
-
Korlap Demo Rusuh Tak Bisa Dipenjara? Wamenkumham Beberkan Syarat Mutlak di KUHP Baru
-
Belajar Komunikasi Sosial: Pengalaman Lapangan Mahasiswa Fikom Selama Satu Semester
-
Puluhan Mahasiswa UNISA Keracunan Usai Kegiatan Pembelajaran di RS Jiwa Grhasia, Ini Pemicunya?
-
Panduan Registrasi Akun SNPMB 2026, Lengkap dengan Link dan Jadwalnya
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Viral Dokter 84 Tahun Ini Naik Mikrolet dan Layani Warga Tak Mampu Bertarif Rp10 Ribu
-
5 Masalah Tersembunyi Wuling Air EV & BinguoEV Bekas, Jangan Sampai Salah Beli
-
Cek Fakta: Malaysia Sebut Pemerintahan Prabowo Seperti Penindasan Pemimpin Yahudi, Benarkah?
-
Punya Rp150 Juta? Ini 8 MPV Keluarga Bekas yang Masih Layak Dibeli di 2026
-
15 Promo Indomaret untuk Belanja Awal Tahun, Minyak Goreng hingga Susu Diskon