SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang para aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya mudik ke luar daerah saat libur panjang pekan depan.
Sekda Pemkab Tangerang, Rudi Maesyal Rasyid mengatakan, larangan itu untuk membatasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
Menurut Rudi, pihaknya tidak ingin angka penyebaran pandemi tersebut nantinya melangami peningkatan kembali.
"Kalau masih PSBB seperti saat ini, imbauannya tentu lebih baik di rumah saja. Intinya, jangan sampai membuat kerumunan yang berpotensi menambah klaster baru Covid-19," ujarnya dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Rabu (21/10/2020).
Selain imbauan untuk ASN, Rudi juga menganjurkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang tidak membuat kerumunan saat libur panjang akhir Oktober nanti.
Dia meminta warga jangan sampai lengah dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
"Tetap, masyarakat kami mengimbau supaya dipatuhi protokol kesehatannya. Itu harus dilanjutkan, jangan sampai kendor," tuturnya.
Rudi pun memastikan, tempat wisata rekreasi di wilayah Kabupaten Tangerang yang berpotensi dikunjungin masyarakat pada libur panjang nanti sampai sekarang masih ditutup.
“Sampai sekarang kan belum kami kasih izin untuk dibuka. Kita kan enggak tahu kapan covid ini akan selesai,”tuturnya.
Baca Juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Vila di Puncak Dilarang Disewakan, Kenapa?
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar mengantisipasi mobilitas masyarakat yang berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19 saat libur panjang lima hari, 28 Oktober sampai 1 November 2020.
Dalam pernyataannya, Tito mengingatkan kepala daerah untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan di tempat-tempat wisata.
Tito mengatakan, jika ada kegiatan di lokasi tersebut, lebih baik dibatalkan untuk sementara.
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta
-
WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?