SuaraJakarta.id - Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan, saat ini petugas masih mencari keberadaan E, pasien Covid-19.
Pemilik sebuah panti pijat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu loncat dari ambulan yang membawanya menuju Wisma Atlet.
Saat kabur dari ambulan, E membaur bersama massa pendemo aksi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober lalu.
"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja," ujar Susan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (21/10/2020).
Sebelumnya diketahui, E merupakan pemilik dari panti pijat Wijaya yang digerebek aparat lantaran tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Susan mengatakan, E ketahuan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang digelar setelah penggerebekan.
Setidaknya ada 11 perempuan diamankan aparat dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita.
Selain E, mereka yang dibawa adalah terapis pijat di lokasi tersebut.
Delapan orang kemudian dinyatakan positif Covid-19, dan satu diantara kasus positif diketahui komorbid HIV/AIDS.
Baca Juga: Kapasitas Tempat Tidur Pasien Isolasi Covid-19 di Kota Bekasi Tersisa 392
E dan tujuh karyawannya yang terpapar Covid-19 kemudian dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.
Namun di tengah perjalanan, ambulan yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar.
E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa aksi, agar tidak terkejar oleh petugas ambulan.
Saat ini, Susan mengatakan panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Sementara itu, beberapa perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.
Sedangkan seorang perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.
Berita Terkait
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali