SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta memutuskan menyelenggarakan rapat pembahasan APBD-P DKI 2020 di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, hari ini Rabu (21/10/2020).
Alasan rapat tersebut diadakan di Puncak karena perlu ruang terbuka untuk mengantisipasi penularan virus Corona.
Terkait ini, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, meminta BPK melakukan audit.
"Harus diaudit oleh BPK. Kalau ini dianggap penyimpangan anggaran maka itu bisa diproses hukum karena ini pasti dianggap pemborosan," kata Misbah dilansir dari Antara, Rabu (21/10/2020).
Pasalnya, Misbah menyebut rapat itu terindikasi melanggar PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD di Pasal 91 yang mengharuskan rapat hanya diperbolehkan dilakukan di Gedung DPRD meski di ayat (2) dan (3) memang ada ketentuan diperbolehkan rapat di luar gedung DPRD bila terjadi kondisi kahar (force majeur).
"Pertanyaannya, Apakah gedung DPRD saat ini sangat rentan Covid-19? Jika dijawab iya, siapa yang berhak menyatakan gedung DPRD dalam kondisi kahar? Apakah Satgas Covid-19? Ini yang tidak jelas," ucapnya.
Misbah menyebut alasan DPRD DKI Jakarta menyelenggarakan rapat pembahasan APBD-P DKI 2020 di Puncak untuk menghindari Covid-19 juga tidak masuk akal.
"Rapat di luar kota dengan alasan Covid-19 itu jelas gak masuk akal. Karena posisi keterpaparan Covid-19 antara Jakarta dan Bogor itu sama termasuk di Puncak, apalagi mengundang ratusan orang kayak gitu. Itu potensi terpapar Covid-19 tetap ada," kata Misbah.
Justru, lanjut dia, jika ingin menghindari penularan Covid-19, Banggar DPRD DKI seharusnya menggunakan platform rapat dalam jaringan.
Baca Juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Vila di Puncak Dilarang Disewakan, Kenapa?
"Tapi tetap harus mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat. Jadi harus dipublikasikan live streaming sehingga masyarakat bisa melihat, memantau dan memberi masukan terhadap pembahasan itu," ucap Misbah.
Akhirnya jangan salahkan masyarakat, tambah dia, jika banyak yang melihat rapat di luar kota dengan alasan Covid-19 ini hanya sebatas alasan untuk menutupi persoalan serapan anggaran.
"Karena dengan membahas APBD-P di luar kota, ada konsekuensi biaya perjalanan dinas, akomodasi, penginapan dan mungkin honor dan seterusnya. Mungkin alasan itu yang akan dilihat jika rapat di luar kota," tutur dia.
Sebelumnya, anggota DPRD memilih menggelar rapat membahas APBD-P DKI 2020 bersama Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI Jakarta di Ruang Rapat Grand Cempaka Cipayung Bogor pada Rabu ini.
Saat dikonfirmasi, Pl) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang menyebutkan bahwa pembahasan tersebut dilakukan di Bogor, bukannya di Kompleks DPRD DKI, adalah demi ruang terbuka mengantisipasi Covid-19.
"Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan Covid-19 saja," ujar Hadameon tanpa menjelaskan mengenai biaya yang dibutuhkan bagi rapat tersebut.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik
-
TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis 2026
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Cek Lokasi Salat Id Muhammadiyah Jakarta 2026, Ini yang Paling Dekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata