SuaraJakarta.id - Gatot Nurmantyo mengungkapkan salah saeorang petinggi KAMI, Ahmad Yani mau ditangkap 20 polisi. Sebanyak 20 polisi datang ke rumah Ahmad Yani di kawasan Kramat Raya.
Gatot Nurmantyo merasa sangat heran polisi masih incar anggota KAMI yang mendatangi rumah untuk dilakukan penangkapan seperti lainnya. Aksi mau ditangkapnya Ahmad Yani itu dilakuan polisi beberapa hari lalu.
Tapi Ahmad Yani lolos dari penangkapan. Meski polisi telah mengantongi surat perintah penangkapan.
“Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar pukul 19.30 di Kramat Raya didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap,” jelas Gatot dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One Rabu (21/10/2020).
Saat akan ditangkap, Yani menolak langkah polisi untuk menangkap dirinya. Ahmad Yani menejelaskan jika dirinya tak melakukan kesalahan apapun. Walaupun saat itu, petugas kepolisian menerangkan membawa surat perintah penangkapan dirinya.
Ahmad Yani malah bertanya balik kepada polisi soal kesalahannya hingga dirinya harus ditangkap.
"'Saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda’ dia tanya ‘salah saya apa?’" jelas Gatot menirukan ucapan Ahmad Yani.
Ditanya balik soal kesalahannya, polisi tidak bisa menjawab terkait pasal yang dia langgar hingga Yani harus mengikuti prosedur penangkapan yang akan dilakukan polisi kepada dirinya.
“(Polisi) Enggak bisa jawab, ‘pasal apa yang saya langgar?’ enggak bisa jawab, ‘panggil pimpinannya’. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim,” ujar Gatot.
Baca Juga: Polisi Tahan 3 Simpatisan KAMI Jawa Barat
Gatot juga mengungkap, kondisi lain di mana banyak anggota KAMI sudah ditangkap dan menuruti perintah penangkapan melalui surat yang dibawa petugas. Ada beberapa anggotanya yang menurut saja saat ditangkap pihak berwajib karena tidak terlalu memahami masalah hukum.
“Mereka ini adalah orang-orang yang masalah hukumnya tidak begitu paham secara detail. Tetapi mereka adalah warga negara yang baik,” kata Gatot.
Sebelumnya Gatot sendiri mengungkap mendukung keputusan terhadap pengesahan Omnibus Law tentang UU Cipta Kerja.
Bahkan menurut Gatot ketika dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI mengungkap Presiden itu pusing meningkatkan investasi, karena di negara kita ini kayak hutan belantara undang-undang.
Di mana UU ini sudah banyak tumpang tindih, ke PP, ke Perpres, sampai ke Peraturan daerah,” kata dia.
Artinya, kata dia, ketumpang tindihan itu membuat niatan investor menaruh dana di Tanah Air menjadi ragu.
Berita Terkait
-
Ada Bom Waktu Incar Pemakzulan Prabowo, Eks Panglima TNI Ungkap Upaya Sabotase di Lingkar Pemerintah
-
Eks Panglima TNI Bongkar Alasan Prabowo Pilih Gibran Jadi Cawapres: Ada Ancaman dari Sang Paman
-
Ulasan Kami (Bukan) Jongos Berdasi: Ketika Dunia Kerja Tak Seindah Rencana
-
Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
-
Sutiyoso Terima Maaf Hercules: Tapi Minta Maaf Juga ke Jenderal Gatot!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok