SuaraJakarta.id - Gatot Nurmantyo mengungkapkan salah saeorang petinggi KAMI, Ahmad Yani mau ditangkap 20 polisi. Sebanyak 20 polisi datang ke rumah Ahmad Yani di kawasan Kramat Raya.
Gatot Nurmantyo merasa sangat heran polisi masih incar anggota KAMI yang mendatangi rumah untuk dilakukan penangkapan seperti lainnya. Aksi mau ditangkapnya Ahmad Yani itu dilakuan polisi beberapa hari lalu.
Tapi Ahmad Yani lolos dari penangkapan. Meski polisi telah mengantongi surat perintah penangkapan.
“Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar pukul 19.30 di Kramat Raya didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap,” jelas Gatot dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One Rabu (21/10/2020).
Saat akan ditangkap, Yani menolak langkah polisi untuk menangkap dirinya. Ahmad Yani menejelaskan jika dirinya tak melakukan kesalahan apapun. Walaupun saat itu, petugas kepolisian menerangkan membawa surat perintah penangkapan dirinya.
Ahmad Yani malah bertanya balik kepada polisi soal kesalahannya hingga dirinya harus ditangkap.
"'Saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda’ dia tanya ‘salah saya apa?’" jelas Gatot menirukan ucapan Ahmad Yani.
Ditanya balik soal kesalahannya, polisi tidak bisa menjawab terkait pasal yang dia langgar hingga Yani harus mengikuti prosedur penangkapan yang akan dilakukan polisi kepada dirinya.
“(Polisi) Enggak bisa jawab, ‘pasal apa yang saya langgar?’ enggak bisa jawab, ‘panggil pimpinannya’. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim,” ujar Gatot.
Baca Juga: Polisi Tahan 3 Simpatisan KAMI Jawa Barat
Gatot juga mengungkap, kondisi lain di mana banyak anggota KAMI sudah ditangkap dan menuruti perintah penangkapan melalui surat yang dibawa petugas. Ada beberapa anggotanya yang menurut saja saat ditangkap pihak berwajib karena tidak terlalu memahami masalah hukum.
“Mereka ini adalah orang-orang yang masalah hukumnya tidak begitu paham secara detail. Tetapi mereka adalah warga negara yang baik,” kata Gatot.
Sebelumnya Gatot sendiri mengungkap mendukung keputusan terhadap pengesahan Omnibus Law tentang UU Cipta Kerja.
Bahkan menurut Gatot ketika dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI mengungkap Presiden itu pusing meningkatkan investasi, karena di negara kita ini kayak hutan belantara undang-undang.
Di mana UU ini sudah banyak tumpang tindih, ke PP, ke Perpres, sampai ke Peraturan daerah,” kata dia.
Artinya, kata dia, ketumpang tindihan itu membuat niatan investor menaruh dana di Tanah Air menjadi ragu.
Berita Terkait
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
Gatot Kritik Penyebaran Video Penangkapan Anggota BAIS: Ada Pembentukan Opini Mendiskreditkan TNI
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
-
Mengurai Cinta yang Tak Terucap Lewat Ulasan Buku 'Maafkan Kami Ya Nak'
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Prabowo Pelajari Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Saldo DANA Gratis Rp 325 Ribu Menanti, Waktunya Belanja Hemat di Hari Kamis
-
BRIN Ungkap Sederet Faktor Penyebab Tingginya Angka Kehamilan Tak Diinginkan di Jawa-Bali
-
Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?