SuaraJakarta.id - Gubernur Anies Baswedan didemo sopir ambulans di depan kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Kamis (22/10/2020) hari ini. Para sopir ambulans itu meminta Anies tidak memecat mereka di tengah pandemi COVID-19.
Sopir ambulans yang berdemo itu datang dari Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD). Mereka juga demo di Dinas Kesehatan DKI. Demo itu dilakukan Kamis (22/10/2020) hari ini hingga Senin (26/10/2020) pekan depan.
Mereka menuntut Anies agar menjamin kenyamanan mereka dari aksi intimidasi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh pejabat Dinkes DKI.
Para sopir ambulans mempermasalahkan perlindungan yang minim dari Dinas Kesehatan. Sebab Hampir 80 persen dari 750 pegawai Non ASN positif Covid-19. Selain itu Dinas Kesehatan tidak melakukannya proses 3T atau Testing, Tracing dan Treatment secara berkala kepada para tenaga kesehatan.
"Pengadaan Baju APD yang tidak sesuai standar yang diduga adanya maladmistrasi dalam prosesnya," tulis rilis KSPI.
Selain itu tidak memberikan hak ruang istirahat dan laktasi bagi para petugas CCA AGD Dinkes. Tidak mendapatkan insentif sesuai amanah yang tertuang dalam dalam Pergub DKI Nomor 23 tahun 2020 tentang Pemberian Insentif kepada tenaga Kesehatan dan tenaga penunjang Kesehatan dalam penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bahkan mereka mengaku belum dibayarkannya Iuran BPJS Ketenagakerjaan hak pegawai semenjak Bulan Maret 2020.
Seperti dilansir dari laman KSPI, pelayanan Ambulans Gawat Darurat merupakan bagian dari pelayanan Kesehatan yang termasuk dalam lingkup tugas dan tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, sesuai dengan Pasal 40 Kepgub Nomor 58 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk menyelenggarakan pelayanan Ambulans Gawat Darurat ( Pergub DKI Jakarta 40/2007).
Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (PPAGD) adalah Serikat Pekerja yang ada di Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI Jakarta yang telah mendapat legalitas dari Sudinnakertrans Jakarta Utara dengan Tanda Bukti Pencatatan 910/III/S/IX/2009 dan memiliki akta pendirian di Notaris Estrelyta Taher SH dengan No. 04/2017 serta terdaftar di Kemkum HAM dengan SK nomor HAM AHU-0015104.AH.01.07.TAHUN 2017.
Baca Juga: Refly Sebut Nama Gatot Naik Usai Ada KAMI, Cocok Berduet Sama Anies
Semenjak berdirinya, PPAGD menjalin hubungan Industrial yang baik dengan manajemen AGD Dinkes, ini dibuktikan dengan adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sejak 2009, mereka pun bekerjasama membangun dan mengembangkan AGD Dinkes.
Sampai saat ini AGD Dinkes memiliki 80 unit ambulans gawat darurat type advance dan 25 Unit Reaksi Cepat Ambulans Motor yang tersebar di 64 titik di wilayah DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
-
Apa Arti Istilah NPC? Dipakai Anies untuk Kritik Oxford soal Penemu Rafflesia Hasseltii
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan