SuaraJakarta.id - Rapat anggota DPRD DKI Jakarta di Puncak Bogor tidak mempunyai izin dari Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.
Anggota DPRD DKI Jakarta menggelar rapat di hotel Grand Cempaka Cipayung, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, adanya rapat anggota DPRD DKI Jakarta di kawasan Puncak Bogor belum ada laporan secara resmi ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Kita sudah dengar, tapi belum ada laporan, belum ada izin juga dari kami (Satgas Covid-19)," katanya kepada wartawan Kamis (22/10/2020).
Politikus PPP ini mendapatkan informasi bahwa ada 800 anggota DPRD DKI Jakarta yang akan menggelar rapat di Puncak Bogor tersebut.
"Informasinya ada 800 orang, itu jumlahnya banyak, setiap acara tidak boleh sebanyak itu. Kalau ada pertemuan di Kabupaten Bogor harus ada surat izin dari Satgas Covid-19," imbuhnya.
Menurutnya, untuk setiap acara ataupun rapat di Kabupaten Bogor jumlah pesertanya tentunya akan dibatasi, maksimal 150 orang dengan durasi tiga jam.
"Aturan tersebut tertuang dalam keputusan bupati nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020, karena kami meminimalisir ketika ada kejadian di satu tempat terkena Covid-19 tracking mudah," jelasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga: Libur Panjang 28 Oktober, Wisata Bogor Akan Perketat Protokol COVID-19
Namun rapat ini tak digelar di gedung kantornya di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hal ini terlihat dari undangan rapat yang diterima wartawan. Tertulis alamat rapat untuk membahas KUPA-PPAS itu berada di Grand Cempaka Cipayung Bogor, Jalan Raya Puncak Pass KM 17, Cipayung Mega Mendung Bogor.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris