SuaraJakarta.id - Mobil putih Grand Max B 9388 FCC buah sampah ke Kalimalang Bekasi dikejar polisi. Polisi sudah mencium aksi Grand Max B 9388 FCC itu lewat tayangan video yang viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat sebuah mobil Grand Max B 9388 FCC berwarna putih berhenti di bibir jalan Inspeksi Kalimalang.
Tiba-tiba salah satu penumpangnya turun dan membuang sampah plastik hitam ukuran besar ke Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Warga yang melihat itu lalu merekamnya dan viral di media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Dwi Prasetya mengaku telah mendapati perilaku tak pantas ditiru itu. Bahkan, rekaman video itu menjadi salah satu alat bukti kepolisian.
"Sudah ada pelat nomor mobilnya yaitu, B 9388 FCC, kita masih telusuri,” kata Dwi saat dihubungi SuaraJakarta.id.
Dwi menjelaskan, apabila pelaku pembuang sampah yang dibungkus plastik hitam besar itu membuang limbah, akan ada unsur pidana.
Namun, sebaliknya, apabila dalam plastik itu berisi sampah rumah tangga akan dikembalikan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi.
“Pelakunya kita cari dulu, kalau sampah rumah tangga bisa di sanksi sesuai dengan Perda. Tapi kalau memang itu limbah (perusahaan swasta/industri rumahan) bisa disanksi pidana,” tukas dia.
Menurut dia, jika sanksi sesuai Perda dikembalikan sesuai dengan penegak Perda, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca Juga: Geger Gantung Diri di Perumahan PLN Bekasi, Suryadi Stres Punya Diabetes
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengaku belum mengatahui jelas kasus tersebut. Namun, ia akan menindak tegas apabila pelaku sudah ditemukan.
“Tentunya Pemerintah Daerah tidak segan memberikan sanksi, dan itu memang masuk dalam pencemaran lingkungan. Kami juga masih berkoordinasi dengan polisi, karena ini kasus juga kan sudah banyak beredar di media sosial,” imbuhnya saat dikonfirmasi sambungan seluler.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada dua lembaga.
Pertama institusi pemerintah daerah yang diwakili Satpol PP dan institusi Polri sebagai penegak hukum.
“Bukan di kami, sebab kita hanya menyangkut masalah teknis dan fungsi pengendalian teritorial penegakan Perda ada di Satpol PP dan hukum di Polisi,” kata Peno.
Peno sendiri menyadari banyak masyrakat sipil yang hingga saat ini masih melanggar aturan soal persampahan. Salah satunya dengan membuang sampah tidak pada tempatnya.
Berita Terkait
-
7 Pilihan Lokasi Tanah Murah di Sekitar Bekasi Barat, Ada Akses Transum
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
Pegawai Laporkan Kepala SPPG di Bekasi ke Polisi: Ngaku Dilecehkan, Dimaki hingga Dilarang Berhijab!
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Memilukan! Dikira Sampah, Jasad Bayi Ditemukan Tergantung di Portal Gang Sempit Bekasi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Rocky Gerung Soroti Elite Sibuk Puji Diri: Gejala Pemalsuan Diri yang Lebih Bahaya
-
Panda Nababan: Purbaya Bisa Jadi Legenda, Tapi Perlu 'Tangan Kuat' di Belakangnya
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Siapa Cepat Dia Dapat, Rebutan Saldo Gratis Rp 259 Ribu
-
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kekasih Bantah Akan Segera Menikah
-
Sapaan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan kepada Kekasih : Halo Sayang