Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:57 WIB
Mobil putih Grand Max B 9388 FCC buah sampah ke Kalimalang Bekasi dikejar polisi.

Guna mendisiplinkan masyarakat, Peno telah menyiasati dan telah membentuk tim investigasi yakni, Satuan Tugas Lingkungan Hidup. Satgas itu diambil dari kalangan masyrakat peduli lingkungan.

“Ada sekitar 40 orang yang akan kami rekrut sebagai Satgas Lingkungan Hidup. Dan renacanya pada November ini memang kami akan kukuhkan, mereka akan menyebar ke 40 titik langganan pelanggar peraturan atau hukum,” ujarnya.

Tugas Satgas Lingkungan Hidup adalah dengan memonitoring Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, termasuk pencemaran lingkungan di sungai atau kali. Caranya dengan meng video kan oknum-oknum nakal yang membuang sampah atau limbah secara sembarang.

“Termasuk video yang telah beredar itu sejatinya adalah dari Satgas kami. Sengaja kami videokan pelanggar peraturan (pembuangan sampah) itu supaya ada sanksi sosial. Namun, selanjutnya penindakan kami serahkan kepada penegak perda dan penegak hukum,” tukas Peno.

Baca Juga: Geger Gantung Diri di Perumahan PLN Bekasi, Suryadi Stres Punya Diabetes

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More