SuaraJakarta.id - Mobil putih Grand Max B 9388 FCC buah sampah ke Kalimalang Bekasi dikejar polisi. Polisi sudah mencium aksi Grand Max B 9388 FCC itu lewat tayangan video yang viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat sebuah mobil Grand Max B 9388 FCC berwarna putih berhenti di bibir jalan Inspeksi Kalimalang.
Tiba-tiba salah satu penumpangnya turun dan membuang sampah plastik hitam ukuran besar ke Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Warga yang melihat itu lalu merekamnya dan viral di media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Dwi Prasetya mengaku telah mendapati perilaku tak pantas ditiru itu. Bahkan, rekaman video itu menjadi salah satu alat bukti kepolisian.
"Sudah ada pelat nomor mobilnya yaitu, B 9388 FCC, kita masih telusuri,” kata Dwi saat dihubungi SuaraJakarta.id.
Dwi menjelaskan, apabila pelaku pembuang sampah yang dibungkus plastik hitam besar itu membuang limbah, akan ada unsur pidana.
Namun, sebaliknya, apabila dalam plastik itu berisi sampah rumah tangga akan dikembalikan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi.
“Pelakunya kita cari dulu, kalau sampah rumah tangga bisa di sanksi sesuai dengan Perda. Tapi kalau memang itu limbah (perusahaan swasta/industri rumahan) bisa disanksi pidana,” tukas dia.
Menurut dia, jika sanksi sesuai Perda dikembalikan sesuai dengan penegak Perda, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca Juga: Geger Gantung Diri di Perumahan PLN Bekasi, Suryadi Stres Punya Diabetes
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengaku belum mengatahui jelas kasus tersebut. Namun, ia akan menindak tegas apabila pelaku sudah ditemukan.
“Tentunya Pemerintah Daerah tidak segan memberikan sanksi, dan itu memang masuk dalam pencemaran lingkungan. Kami juga masih berkoordinasi dengan polisi, karena ini kasus juga kan sudah banyak beredar di media sosial,” imbuhnya saat dikonfirmasi sambungan seluler.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada dua lembaga.
Pertama institusi pemerintah daerah yang diwakili Satpol PP dan institusi Polri sebagai penegak hukum.
“Bukan di kami, sebab kita hanya menyangkut masalah teknis dan fungsi pengendalian teritorial penegakan Perda ada di Satpol PP dan hukum di Polisi,” kata Peno.
Peno sendiri menyadari banyak masyrakat sipil yang hingga saat ini masih melanggar aturan soal persampahan. Salah satunya dengan membuang sampah tidak pada tempatnya.
Berita Terkait
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Ditanya Peluang Latih Klub Super League, Shin Tae-yong Justru Ngaku Ingin Beli Tim Indonesia
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?
-
JKT Fit Block Party Ubah Lintasan Lari Jadi Panggung Mode
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri