SuaraJakarta.id - Mobil putih Grand Max B 9388 FCC buah sampah ke Kalimalang Bekasi dikejar polisi. Polisi sudah mencium aksi Grand Max B 9388 FCC itu lewat tayangan video yang viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat sebuah mobil Grand Max B 9388 FCC berwarna putih berhenti di bibir jalan Inspeksi Kalimalang.
Tiba-tiba salah satu penumpangnya turun dan membuang sampah plastik hitam ukuran besar ke Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Warga yang melihat itu lalu merekamnya dan viral di media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Dwi Prasetya mengaku telah mendapati perilaku tak pantas ditiru itu. Bahkan, rekaman video itu menjadi salah satu alat bukti kepolisian.
"Sudah ada pelat nomor mobilnya yaitu, B 9388 FCC, kita masih telusuri,” kata Dwi saat dihubungi SuaraJakarta.id.
Dwi menjelaskan, apabila pelaku pembuang sampah yang dibungkus plastik hitam besar itu membuang limbah, akan ada unsur pidana.
Namun, sebaliknya, apabila dalam plastik itu berisi sampah rumah tangga akan dikembalikan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi.
“Pelakunya kita cari dulu, kalau sampah rumah tangga bisa di sanksi sesuai dengan Perda. Tapi kalau memang itu limbah (perusahaan swasta/industri rumahan) bisa disanksi pidana,” tukas dia.
Menurut dia, jika sanksi sesuai Perda dikembalikan sesuai dengan penegak Perda, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca Juga: Geger Gantung Diri di Perumahan PLN Bekasi, Suryadi Stres Punya Diabetes
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengaku belum mengatahui jelas kasus tersebut. Namun, ia akan menindak tegas apabila pelaku sudah ditemukan.
“Tentunya Pemerintah Daerah tidak segan memberikan sanksi, dan itu memang masuk dalam pencemaran lingkungan. Kami juga masih berkoordinasi dengan polisi, karena ini kasus juga kan sudah banyak beredar di media sosial,” imbuhnya saat dikonfirmasi sambungan seluler.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada dua lembaga.
Pertama institusi pemerintah daerah yang diwakili Satpol PP dan institusi Polri sebagai penegak hukum.
“Bukan di kami, sebab kita hanya menyangkut masalah teknis dan fungsi pengendalian teritorial penegakan Perda ada di Satpol PP dan hukum di Polisi,” kata Peno.
Peno sendiri menyadari banyak masyrakat sipil yang hingga saat ini masih melanggar aturan soal persampahan. Salah satunya dengan membuang sampah tidak pada tempatnya.
Berita Terkait
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka