SuaraJakarta.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memenangkan Habib Bahar bin Smith soal surat asimilasi.
Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengajukan banding atas putusan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar menilai, Kemenkumham tidak menghormati proses hukum yang telah berjalan.
"Saya menilai Kemenkumham tidak menghormati proses hukum yang sudah berjalan," kata Azis saat dihubungi SuaraJakarta.id, Kamis (22/10/2020).
Bahkan, proses hukum sudah berjalan dan dilalui semuanya, dari mulai pemeriksaan saksi-saksi dan berbagai fakta-fakta yang ada.
"Baik itu dari eksepsi maupun pihak Kemenkumham sudah jelas tidak diterima oleh majelis hakim," imbuhnya.
Seharusnya, kata Azis, Kemenkumham bisa mengayomi semua warga binaannya.
"Saya aneh, mau yang dibanding itu yang mana? Jadi agak lucu gitu. Kemenkumham seharusnya bersifat mengayomi, dalam logonya juga pengayom, tapi implementasinya mereka bukan mengayomi, tapi menjadi penguasa," jelasnya.
"Artinya, mereka nggak mau kalah, nggak mau mereka dikoreksi oleh pihak warga binaan. Sudah jelas kan itu dalam penerbitan surat pihak kami yang memenangkan itu," sambung Azis.
Baca Juga: Kemenkumham Pastikan Mayat Gantung Diri Benar Cai, Dikenali dari Tato Macan
Ia mengungkapkan bahwa Kemenkumham seharusnya menganggap Habib Bahar bin Smith sebagai warga binaan, karena dalam undang-undang tertera seperti itu.
"Bagaimana bisa Habib Bahar yang tidak ada putusan dari pengadilan atau tentang tangkap tangan, atau pidana tapi asimilasinya dicabut. Itu kan tindakan yang sangat subjektif gitu," jelasnya.
Dirinya juga berharap kepada Kemenkumham agar legowo atas hasil dari Majelis hakim yang memenangkan Habib Bahar.
"Mari lah bareng-bareng untuk memperbaiki semuanya, ini malah kalau kalah mau menghalalkan segala itu ini. Bukan persoalan menang atau kalah, ini persoalan warga binaan dalam hal ini mengingatkan pembinanya atas kekeliruannya, kalau dia melakukan banding hal-hal seperti itu, ganti aja jangan mengayomi, tapi mereka sebagai penguasa," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM