SuaraJakarta.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memenangkan Habib Bahar bin Smith soal surat asimilasi.
Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengajukan banding atas putusan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar menilai, Kemenkumham tidak menghormati proses hukum yang telah berjalan.
"Saya menilai Kemenkumham tidak menghormati proses hukum yang sudah berjalan," kata Azis saat dihubungi SuaraJakarta.id, Kamis (22/10/2020).
Bahkan, proses hukum sudah berjalan dan dilalui semuanya, dari mulai pemeriksaan saksi-saksi dan berbagai fakta-fakta yang ada.
"Baik itu dari eksepsi maupun pihak Kemenkumham sudah jelas tidak diterima oleh majelis hakim," imbuhnya.
Seharusnya, kata Azis, Kemenkumham bisa mengayomi semua warga binaannya.
"Saya aneh, mau yang dibanding itu yang mana? Jadi agak lucu gitu. Kemenkumham seharusnya bersifat mengayomi, dalam logonya juga pengayom, tapi implementasinya mereka bukan mengayomi, tapi menjadi penguasa," jelasnya.
"Artinya, mereka nggak mau kalah, nggak mau mereka dikoreksi oleh pihak warga binaan. Sudah jelas kan itu dalam penerbitan surat pihak kami yang memenangkan itu," sambung Azis.
Baca Juga: Kemenkumham Pastikan Mayat Gantung Diri Benar Cai, Dikenali dari Tato Macan
Ia mengungkapkan bahwa Kemenkumham seharusnya menganggap Habib Bahar bin Smith sebagai warga binaan, karena dalam undang-undang tertera seperti itu.
"Bagaimana bisa Habib Bahar yang tidak ada putusan dari pengadilan atau tentang tangkap tangan, atau pidana tapi asimilasinya dicabut. Itu kan tindakan yang sangat subjektif gitu," jelasnya.
Dirinya juga berharap kepada Kemenkumham agar legowo atas hasil dari Majelis hakim yang memenangkan Habib Bahar.
"Mari lah bareng-bareng untuk memperbaiki semuanya, ini malah kalau kalah mau menghalalkan segala itu ini. Bukan persoalan menang atau kalah, ini persoalan warga binaan dalam hal ini mengingatkan pembinanya atas kekeliruannya, kalau dia melakukan banding hal-hal seperti itu, ganti aja jangan mengayomi, tapi mereka sebagai penguasa," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit