SuaraJakarta.id - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani tidak hadir dalam pemeriksaaan polisi terkait kasus ujaran kebencian dan penghasutan menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Ahmad Yani mengaku hingga kekinian belum menerima surat panggilan pemeriksaan.
"Belum (menerima surat panggilan pemeriksaan), belum datang ke rumah saya, ke kantor saya belum ada," kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).
Berkenaan dengan itu, Ahmad Yani justru mempertanyakan kapasitas dirinya yang disebut-sebut bakal diperiksa oleh polisi hari ini.
Baca Juga: Ahmad Yani Hampir Ditangkap, Tengku Singgung Polri dengan Anggaran 100 T
Pasalnya, hingga kekinian surat panggilan pemeriksaan terhadap dirinya itu belum diterima.
"Saya datang itu dalam kapasitas apa, sampai sekarang belum ada dapat panggilan," katanya.
Diperiksa sebagai Saksi
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Yani pada hari ini, Jumat (23/10/2020).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, bahwa Ahmad Yani diperiksa sebagai saksi atas pengembangan dari tersangka Anton Permana.
Baca Juga: Petinggi KAMI Ahmad Yani Diperiksa Polisi Hari Ini
Anton merupakan Deklarator KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak UU Cipta Kerja.
"Pengembangan kasus dari saudara AP (Anton Permana)," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10) kemarin.
Kendati begitu, Awi mengklaim jika penyidik tidak pernah menyasar atau mentargetkan para petinggi KAMI.
Dia berdalih bahwa penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan terhadap sejumlah petinggi KAMI hanya kebetulan.
"Dari awal kami sudah jelaskan bahwasannya kita tidak menyasar KAMI. Tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut," katanya.
"Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya kemana, siapa aja? Keterkaitan keterengan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Fenomena Unpopular Opinion: Ajang Ujaran Kebencian di Balik Akun Anonim
-
Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
-
Sutiyoso Terima Maaf Hercules: Tapi Minta Maaf Juga ke Jenderal Gatot!
-
Hercules vs Gatot Memanas, Dudung Abdurachman Imbau Ormas dan Purnawirawan Bersinergi
-
Gatot Nurmantyo Balas Hercules soal Tudingan Kudeta Purnawirawan TNI!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Jakarta Utara Terancam Tenggelam? Tanggul Raksasa Dibangun, Ini Kata Wagub
-
10 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Setelah Banyak Makan Daging Kurban
-
7 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
4 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap di Menteng Jakarta Pusat
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget: Modal Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Panjang