"Oh, kenapa mesti dikirim ke apartemen gua?" tanya Elissa.
"Enakan ke alamat lo ya, karena gua ada rencana ke Aussie," balas Andhi.
Elissa pun setuju dengan permintaan Andhi itu. David yang bakal mengirimkan paket langsung menghubungi melalui Blackberry Messenger dan langsung diiyakan Elissa.
Dalam putusan, Elissa disebutkan mengetahui kalau isi paket yang dimaksud adalah narkotika jenis kokain. Di Indonesia, kokain masuk ke dalam narkotika kategori golongan I.
Baca Juga: 9 Bulan Buron, ICW: KPK Era Firli Bahuri Cs Tak Niat Tangkap Harun Masiku
"Namun, hal tersebut tidak dilaporkan terdakwa Elissa kepada pihak yang berwajib," demikian bunyi dalam putusan.
Seiring berjalannya waktu, MA sempat berpendapat kalau Pengadilan Tinggi telah salah dan keliru dalam menerapkan hukum terhadap Elissa sebelumnya.
Sebab, MA menemukan kalau pengiriman paket berisikan kokain itu sudah direncanakan oleh Elissa, David dan Andih Chandra. Pada pertemuan itu Andhi Chandra mendengar perkataan David ke Elissa soal kokain.
"Lis, nanti gue kirimin lagi kok (kokain) ke lu," berikut petikan perkataannya.
Paket berisikan kokain itu sudah terendus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Karena itu, pihak kepolisian bekerja sama dengan petugas PT Pos Indonesia melakukan penyamaran untuk mengantarkan paket ke kediaman Elissa.
Baca Juga: KPK Evaluasi Tim Satgas Pengejar Buronan Harun Masiku
Saat ditanya petugas, Elissa mengaku tidak mengetahui dengan isi paket.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan Dihukum Mati
-
Tangis Vadel Badjideh Pecah! Momen Haru Ibunda Jenguk di Polres Jaksel
-
Sidang Praperadilan Hasto Dinyatakan Gugur! Begini Penjelasan Hakim Tunggal PN Jaksel
-
Pengamat Bocorkan 3 Syarat Agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
-
Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Sterilisasi Kucing Terbanyak, Pramono Anung Terima Penghargaan Rekor MURI
-
Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara