SuaraJakarta.id - Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020) dini hari. Dia ditangkap terkait laporan dugaan kebencian.
Penangkapan Gus Nur diapresiasi Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).
Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad menyebut Gus Nur dianggap telah berulangkali menyebarkan kebencian terhadap NU.
"Sugi Nur sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU," ucap Rumadi melalui keterangannya, Sabtu (24/10/2020).
Baca Juga: Viral Video Detik-detik Gus Nur Diamankan Polisi di Kediamannya
Menurut Rumadi, tindakan penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh Gus Nur tak patut dicontoh. Apalagi, Gus Nur sebagai seorang muslim.
"Apa yang dilakukan Sugi Nur sama sekali tidak mencerminkan akhlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang,” ujarnya.
“Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," ungkap Rumadi
Menurut Rumadi, tindakan polisi menangkap Gus Nur bukan hanya sebagai upaya penegakan hukum.
Namun sebagai upaya menjaga keharmonisan umat beragama.
Baca Juga: Setelah Ditangkap, Gus Nur Jadi Tersangka
"Apa yang dilakukan Bareskrim Polri bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, tapi juga menjaga agar harmoni masyarakat. Sesutau yang perlu kita apresiasi bersama. Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Sugi Nur," tegas Rumadi.
Rumadi menyebut Lakpesdam PBNU memiliki pandangan bahwa seyogyanya penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Gus Nur.
Tapi, juga pihak yang meproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube yang tersebar di masyarakat.
"Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melalukan penagakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," tutup Rumadi
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono membenarkan penangkapan Gus Nur.
Awi menyebut Gus Nur ditangkap di kediamannya di daerah Malang, Jawa Timur, pada pukul 00.18 WIB.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur
-
Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim
-
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim
-
Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
-
Resmi! Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Tersangka Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
-
5 Rekomendasi Maskara Waterproof Terbaik, Bulu Mata Lentik nan Cantik
-
4 Manfaat Skincare Mengandung Salicylic Acid, Hilangkan Jerawat Bersihkan Kulit Berminyak
Terkini
-
Libur Tanggal Merah? Yuk, Seru-Seruan Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp549 Ribu!
-
Libur Panjang, Donatur Bagi-Bagi Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu! Bisa Beli Tiket Wisata
-
Dorong UMKM, BNI Gandeng Kementerian UMKM Perluas Layanan Keuangan
-
5 Body Lotion Terbaik dengan UV Protection Dengan Harga di Bawah Rp 100 Ribu
-
Rayakan 20 Tahun Java Jazz, BNI Tawarkan Wonderful Experience untuk Pengunjung