SuaraJakarta.id - Polisi mengklaim masih terus mengembangkan kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Yulia (25) yang mayatnya hangus terbakar di dalam mobil. Pengembangan itu lantaran polisi curiga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan sadis itu.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan telah menangkap Eko Prasetyo, 30, warga Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo terkait kasus pembunuhan dan pembakaran Yulia. Eko merupakan rekan bisnis Yulia yang tega menghabisi karena terlilit utang Rp145 juta.
"Baru satu pelaku yang sudah kami amankan dan ditetapkan tersangka. Kemungkinan ada pelaku lain masih kami dalami," kata Kasatreskrim kepada Solopos.com--media jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Kasatreskrim mengatakan secepatnya menggelar rekonstruksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut. Namun demikian saat ditanya lebih jauh apakah rekonstruksi akan digelar di lokasi kejadian atau di Mapolres Sukoharjo, dia belum bisa memastikannya.
Baca Juga: Kerabat Presiden Jokowi Dibakar, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati!
Dia hanya menginformasikan polisi segera menggelar reka ulang untuk memperjelas kasus kematian istri dokter spesialis syaraf salah satu rumah sakit di Wonogiri itu.
"Secepatnya kami akan gelar rekonstruksi. Tunggu saja," katanya.
Tewas Terbakar
Diberitakan sebelumnya, Yulia ditemukan dalam kondisi mengenaskan hangus terbakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa malam. Mobil tersebut diparkir di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Polisi berhasil membekuk Eko Prasetyo tidak lain rekan bisnis Yulia hanya beberapa jam setelah olah tempat kejadian perkara (TKP). Eko dibekuk di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) dini hari.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Kerabat Jokowi, yang Dikira Kecelakaan Mobil
Utang Piutang
Kasus pembunuhan wanita terbakar dalam mobil itu ternyata dilatarbelakangi utang piutang antara pelaku dan korban yang menjalin hubungan bisnis.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto, mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial E.
Wihastono menyebut E membunuh korban, Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Solo, karena kesal utangnya yang mencapai Rp145 juta ditagih.
“Kalau perkembangan terakhir [utang] sampai Rp145 juta. Posisi korban menagih,” ujar Wihastono dilansir dari Solopos.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (23/10/2020).
Dibunuh di Kandang Ayam
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
Terkini
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah