Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Minggu, 25 Oktober 2020 | 15:05 WIB
Tim Labfor Polda Jateng bersama Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020), melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad wanita terbakar di Bendosari Sukoharjo. (Solopos.com-Indah Septiyaning W.)

Dari penangkapan itu, kasus pembunuhan Yulia terungkap. Wanita malang itu dihabisi terlebih dahulu di kandang ayam yang terletak hanya 500 meter dari rumah Eko.

Yulia dibunuh dengan cara dipukul pelaku menggunakan linggis sebanyak dua kali. Tak hanya itu di saat sekarat pelaku meminta nomor pin ATM milik Yulia.

Setelah dihabisi, jasad Yulia pelaku dibawa ke dalam mobil Xenia milik korban. Di dalam mobil Xenia inilah pelaku membakarnya dengan harapan menghilangkan barang bukti.

Atas perbuatan tersebut pelaku pembunuhan Yulia ditahan di Mapolres Sukoharjo. Pelaku dijerat pasal berlapis yaitu 340 KUHP pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dan pasal 187 KUHP pembakaran dengan ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Kerabat Presiden Jokowi Dibakar, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati!

Kerabat Jokowi

Sekadar informasi, korban Yulia merupakan warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Ia ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terbakar di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) malam.

Tubuh Yulia ditemukan warga berada di jok bagian belakang mobil. Belakangan diketahui jika Yuliama sih ada hubungan kerabat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Kerabat Jokowi, yang Dikira Kecelakaan Mobil

Load More