SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum menerapkan kebijakan Ganjil Genap selama DKI Jakarta memberlalukan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Untuk itu, kendaraan roda empat masih bisa melintasi ruas jalan tanpa perlu khawatir ditilang hingga 8 November 2020 mendatang.
"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap (gage) tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi yang dimulai tanggal 8 November 2020," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Senin (26/10).
Meski belum ada penerapan kebijakan Ganjil Genap, kepolisian akan tetap melakukan evalusi. Dalam penerapan peniadaan Ganjil Genap, lanjut Sambodo, pihaknya akan melakukan analisis dampak dari kebijakan tersebut terhadap lalu lintas di Ibu Kota.
"Selama pelaksanaannya tetap akan dilakukan evaluasi," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan. Seharusnya PSBB transisi berakhir hari ini, Minggu (25/10/2020).
Anies mengatakan keputusan ini diambil karena antisipasi lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari ke depan. Perpanjangan PSBB transisi ini berlaku dari 26 Oktober sampai 6 November 2020.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Anies menjelaskan, Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020. Berdasarkan aturan itu, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.
Baca Juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Jumlah Positif Corona DKI Tambah 771 Kasus
Tag
Berita Terkait
-
PSBB Transisi Diperpanjang, Jumlah Positif Corona DKI Tambah 771 Kasus
-
Dua Pekan PSBB Transisi, Anies Sebut Pemakaian Masker Berkurang
-
Anies Perpanjang PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap Belum Berlaku Lagi
-
Perpanjang PSBB Transisi, Anies Ancam Tarik Rem Darurat Jika Covid Menigkat
-
Tok!!! Anies Perpanjang Lagi PSBB Transisi di Jakarta Selama 2 Pekan
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Magrib dan Doa Berbuka
-
Tips Hemat Belanja Ramadan dan Lebaran, Maksimalkan Promo Menarik dari BRI