SuaraJakarta.id - Pengakuan wanita muda bernama Gadis (20) mengejutkan aparat kepolisian saat menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba di Polrestabes Surabaya, Minggu (25/10/2020).
Dalam kasus ini, ada delapan orang tersangka yang ditahan termasuk Gadis dan pacarnya, Pandu (23).
Menyitat dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, ucapan Gadis membikin heboh karena rela memilih bersama pacarnya di penjara ketimbang bebas tapi berpisah. Pasalnya, selama berpacaran, Gadis dan Pandu diketahui sudah tinggal satu atap di indekos.
Hal itu diungkap Gadis ketika ditanya Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian soal keterlibatannya dalam kasus ini. Awalnya, Gadis membantah terlibat.
"Iya saya juga pakai sabu sama pacar saya. Ya kalau disuruh milih, saya pilih Pandu (pacarnya.red). Ya pakai buat gitu," kata dia.
Pilihan mengejutkan itu lantaran Gadis disebut kerap berhubungan badan dengan pacarnya meski di luar nikah. Bahkan, Gadis dan Pandu kerap mengonsumsi sabu-sabu dahulu sebelum main di ranjang.
Selain sejoli itu, polisi juga telah meringkus tersangka lainnnya. Mereka adalah GD (45) Diwek, Jombang, Yantik (32), Zakaria (50), dan tiga pelaku lain yang merupakan residivis kasus narkoba.
Memo mengungkap, jaringan bandar narkoba di Jombang. Dari hasil pembongkaran itu, total 8,8 kilogram sabu dan 17.758 butir pil happy five serta ribuan pil LL.
Perwira melati dua in juga menjelaskan bahwa salah satu pengungkapan ini berasal dari sepasang kekasih, Pandu (25) dan Gadis (25) pada Agustus 2020. Pandu merupakan kurir sabu yang biasanya bertugas melakukan ranjau di wilayah Surabaya. Sementara Gadis bertugas untuk membantunya.
Baca Juga: Detik-detik Oknum Perwira Polisi Diringkus Bawa 16 Kg Sabu di Riau
“Kami kembangkan lalu mengarah pada tersangka Yatiek, warga Manukan dengan barang bukti 1,5 kilogram,” ujar Memo.
Kemudian kasus ini dikembangkan dan mendapatkan total 8,8 kg sabu dan 17 ribul pil H5. Mereka akan dijerat dengan pasal 114, 112 tentang tindak pidana penyalahginaan narkotika.
Berita Terkait
-
Girang Bebas dari Rehabilitasi, Onadio Leonardo: Banyak Ketololan yang Harus Gue Bayar
-
Dibongkar Beby Prisillia, Onadio Leonardo Bebas Rehabilitasi Narkoba Besok
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya