SuaraJakarta.id - Pengakuan wanita muda bernama Gadis (20) mengejutkan aparat kepolisian saat menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba di Polrestabes Surabaya, Minggu (25/10/2020).
Dalam kasus ini, ada delapan orang tersangka yang ditahan termasuk Gadis dan pacarnya, Pandu (23).
Menyitat dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, ucapan Gadis membikin heboh karena rela memilih bersama pacarnya di penjara ketimbang bebas tapi berpisah. Pasalnya, selama berpacaran, Gadis dan Pandu diketahui sudah tinggal satu atap di indekos.
Hal itu diungkap Gadis ketika ditanya Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian soal keterlibatannya dalam kasus ini. Awalnya, Gadis membantah terlibat.
"Iya saya juga pakai sabu sama pacar saya. Ya kalau disuruh milih, saya pilih Pandu (pacarnya.red). Ya pakai buat gitu," kata dia.
Pilihan mengejutkan itu lantaran Gadis disebut kerap berhubungan badan dengan pacarnya meski di luar nikah. Bahkan, Gadis dan Pandu kerap mengonsumsi sabu-sabu dahulu sebelum main di ranjang.
Selain sejoli itu, polisi juga telah meringkus tersangka lainnnya. Mereka adalah GD (45) Diwek, Jombang, Yantik (32), Zakaria (50), dan tiga pelaku lain yang merupakan residivis kasus narkoba.
Memo mengungkap, jaringan bandar narkoba di Jombang. Dari hasil pembongkaran itu, total 8,8 kilogram sabu dan 17.758 butir pil happy five serta ribuan pil LL.
Perwira melati dua in juga menjelaskan bahwa salah satu pengungkapan ini berasal dari sepasang kekasih, Pandu (25) dan Gadis (25) pada Agustus 2020. Pandu merupakan kurir sabu yang biasanya bertugas melakukan ranjau di wilayah Surabaya. Sementara Gadis bertugas untuk membantunya.
Baca Juga: Detik-detik Oknum Perwira Polisi Diringkus Bawa 16 Kg Sabu di Riau
“Kami kembangkan lalu mengarah pada tersangka Yatiek, warga Manukan dengan barang bukti 1,5 kilogram,” ujar Memo.
Kemudian kasus ini dikembangkan dan mendapatkan total 8,8 kg sabu dan 17 ribul pil H5. Mereka akan dijerat dengan pasal 114, 112 tentang tindak pidana penyalahginaan narkotika.
Berita Terkait
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Dompet Tipis Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Cepat Memulihkan Keuangan di Akhir Bulan
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill