SuaraJakarta.id - Setelah hampir dua bulan lamanya bebas berkeliaran, pelaku rudapaksa terhadap warga Kabupaten Tangerang, Jaidil, akhirnya tertangkap.
Pria paruh baya berusia 50 tahun itu diringkus Polresta Tangerang di kediamannya pada, Jumat (23/10/2020) pekan lalu.
"Pelaku sudah ditangkap sekira pukul 23.15 WIB. Kami juga sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, AKP Agus Ahmad dikonfirmasi Suara.com, Senin (26/10/2020).
Saat dilakukan penangkapan, Agus menuturkan, pelaku tanpa ada perlawanan.
Dia juga sudah mengakui perbuatannya tersebut di hadapan penyidik.
"Dia kooperatif saat ditangkap. Kami juga sudah menginterogasinya dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut," sebutnya.
Agus menyebut, piihaknya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti yang memenuhi unsur pidana terhadap pria paruh baya tersebut.
"Bukti-buktinya sudah kuat, memenuhi minimal dua alat bukti. Dari hasil visum hingga keterangan para saksi-saksi," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku pencabulan tersebut dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Jadi Curanmor, Derry Seventhin Cs Cuma Butuh 3 Detik, Gasak 1.825 Motor
"Ancamannya itu minimal 15 tahun terhadap pelaku," pungkasnya.
Dihubungi terpisah, ayah korban berinisial D mengucap syukur karena pelaku pencabulan terhadap putrinya telah tertangkap.
Dia berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya.
"Alhamdulilah sudah tertangkap pelakunya. Saya harap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya karena masa depan anak saya ini sudah dirusak olehnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, hampir dua bulan sudah kasus pencabulan terhadap seorang ABG berinisial I berlalu.
Namun pelaku bernama Jaidil belum juga diamankan polisi.
Berita Terkait
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek