SuaraJakarta.id - Pemerintah akan memberikan libur panjang setelah memberikan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober mendatang. Namun para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta diminta untuk tidak memanfaatkannya dengan liburan.
Hal ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta nomor 50/SE/2020 Tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam surat tersebut, Chaidir meminta kepada para PNS Pemprov DKI agar tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 selama masa libur panjang itu. Salah satunya dengan tidak bepergian ke luar kota.
"Sedapat mungkin menghindari perjalanan ke luar kota dan tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing," ujar Chaidir dalam surat tersebut yang dikutip Selasa (27/10/2020).
Para PNS diminta untuk menjalankan aktivitas di rumahnya masing-masing. Namun jika memang terpaksa harus ke luar kota, maka harus melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
"Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan cuti bersama dan libur akhir pekan tidak menjadi penyebab meningkatnya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelasnya.
Selain itu jika bepergian ke luar rumah, maka diminta menjalankan prinsip memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tak bepergian saat libur panjang 28 Oktober sampai 2 November mendatang. Sebab masa liburan ini dikhawatirkan akan kembuat klaster Covid-19.
Anies mengatakan, jika memang harus ke luar rumah adalah karena urusan penting. Itupun juga harus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan ketat.
Baca Juga: Cegah Kerumunan Wisatawan, Pemkot Bandung Siapkan Tim Pemantau
"Selama libur panjang anjuran kami adalah di rumah saja, kalau pun bepergian disiplin protokol kesehatan," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
Menurut Anies, saat libur panjang bulan Agustus lalu sudah terbukti kenaikan penularan Covid-19 setelah dua pekan masa liburan berakhir. Ia tak mau hal ini kembali lagi terjadi.
"Kalau kita di Jakarta, masyarakatnya bepergian, jadi kalau dilihat di situ kita bisa melihatnya nanti pasca liburan, pasca liburan itu lah biasanya terjadi lonjakan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Libur Panjang, Trafik Penumpang-Kendaraan di Merak-Bakauheni Membludak
-
Gohan Buat Haru Penonton, Ini 5 Rekomendasi Film untuk Libur Panjang
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG