SuaraJakarta.id - Pemerintah akan memberikan libur panjang setelah memberikan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober mendatang. Namun para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta diminta untuk tidak memanfaatkannya dengan liburan.
Hal ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta nomor 50/SE/2020 Tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam surat tersebut, Chaidir meminta kepada para PNS Pemprov DKI agar tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 selama masa libur panjang itu. Salah satunya dengan tidak bepergian ke luar kota.
"Sedapat mungkin menghindari perjalanan ke luar kota dan tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing," ujar Chaidir dalam surat tersebut yang dikutip Selasa (27/10/2020).
Para PNS diminta untuk menjalankan aktivitas di rumahnya masing-masing. Namun jika memang terpaksa harus ke luar kota, maka harus melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
"Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan cuti bersama dan libur akhir pekan tidak menjadi penyebab meningkatnya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelasnya.
Selain itu jika bepergian ke luar rumah, maka diminta menjalankan prinsip memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tak bepergian saat libur panjang 28 Oktober sampai 2 November mendatang. Sebab masa liburan ini dikhawatirkan akan kembuat klaster Covid-19.
Anies mengatakan, jika memang harus ke luar rumah adalah karena urusan penting. Itupun juga harus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan ketat.
Baca Juga: Cegah Kerumunan Wisatawan, Pemkot Bandung Siapkan Tim Pemantau
"Selama libur panjang anjuran kami adalah di rumah saja, kalau pun bepergian disiplin protokol kesehatan," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
Menurut Anies, saat libur panjang bulan Agustus lalu sudah terbukti kenaikan penularan Covid-19 setelah dua pekan masa liburan berakhir. Ia tak mau hal ini kembali lagi terjadi.
"Kalau kita di Jakarta, masyarakatnya bepergian, jadi kalau dilihat di situ kita bisa melihatnya nanti pasca liburan, pasca liburan itu lah biasanya terjadi lonjakan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta
-
Libur Panjang, Trafik Penumpang-Kendaraan di Merak-Bakauheni Membludak
-
Gohan Buat Haru Penonton, Ini 5 Rekomendasi Film untuk Libur Panjang
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun