SuaraJakarta.id - Pemerintah akan memberikan libur panjang setelah memberikan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober mendatang. Namun para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta diminta untuk tidak memanfaatkannya dengan liburan.
Hal ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta nomor 50/SE/2020 Tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam surat tersebut, Chaidir meminta kepada para PNS Pemprov DKI agar tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 selama masa libur panjang itu. Salah satunya dengan tidak bepergian ke luar kota.
"Sedapat mungkin menghindari perjalanan ke luar kota dan tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing," ujar Chaidir dalam surat tersebut yang dikutip Selasa (27/10/2020).
Para PNS diminta untuk menjalankan aktivitas di rumahnya masing-masing. Namun jika memang terpaksa harus ke luar kota, maka harus melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
"Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan cuti bersama dan libur akhir pekan tidak menjadi penyebab meningkatnya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelasnya.
Selain itu jika bepergian ke luar rumah, maka diminta menjalankan prinsip memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tak bepergian saat libur panjang 28 Oktober sampai 2 November mendatang. Sebab masa liburan ini dikhawatirkan akan kembuat klaster Covid-19.
Anies mengatakan, jika memang harus ke luar rumah adalah karena urusan penting. Itupun juga harus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan ketat.
Baca Juga: Cegah Kerumunan Wisatawan, Pemkot Bandung Siapkan Tim Pemantau
"Selama libur panjang anjuran kami adalah di rumah saja, kalau pun bepergian disiplin protokol kesehatan," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
Menurut Anies, saat libur panjang bulan Agustus lalu sudah terbukti kenaikan penularan Covid-19 setelah dua pekan masa liburan berakhir. Ia tak mau hal ini kembali lagi terjadi.
"Kalau kita di Jakarta, masyarakatnya bepergian, jadi kalau dilihat di situ kita bisa melihatnya nanti pasca liburan, pasca liburan itu lah biasanya terjadi lonjakan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
50 Kata-kata Bangkitkan Semangat Kerja Setelah Libur Lebaran 2026
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Paradoks Wisata Libur Lebaran: Berangkat Cari Ketenangan, Pulang Bawa Pegal Linu Sekujur Badan
-
Bank Indonesia Janji Jaga Rupiah 24 Jam saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
7 Tips Menata Meja Kerja Minimalis di Apartemen Sempit agar WFH Lebih Produktif
-
Budget Cuma 500 Ribu di 2026? Ini 7 Sepatu Lari Nyaman yang Banyak Dipakai Mahasiswa
-
Cuaca Ekstrem di Soetta: Atap Gate 7 Ambruk hingga 12 Penerbangan Terpaksa Dialihkan
-
Viral! Atap Terminal 3 Soetta Jebol Diterjang Hujan Deras, Penumpang Panik Berhamburan
-
Mencari Hening di Tengah Kota, Paskah di Akita Jadi Ruang Pulang bagi Umat Nasrani