SuaraJakarta.id - Aksi tolak UU Cipta Kerja di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Selasa (27/10/2020) yang digelar sekelompok orang mengatasnamakan perwakilan mahasiswa independen terlibat ricuh dengan aparat keamanan.
Kericuhan itu berawal ketika seorang pria menggunakan topeng Salvador Dali menggelar aksi bakar salinan naskah UU Ciptaker di depan gedung MK.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria bertopeng itu awalnya berjalan kaki sambil membawa sebungkus plastik hitam berisi salinan naskah dan satu tiner dan korek api.
Setibanya di depan Gedung MK, pria tersebut kemudian mengeluarkan isi di dalam kantong plastik berwarna hitam tersebut.
Salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja itu dikeluarkan dan hendak membakarnya. Tak lama, pengamanan dalam MK serta satu orang polisi menghampiri pria bertopeng tersebut.
Aksi tersebut pun hendak digagalkan aparat. Cekcok pun terjadi, pria bertopeng itu tak terima aksinya dihalang-halangi polisi dan beberapa orang sekuriti.
"Aksi ini merupakan penolakan kami terhadap pengambilan Judicial Review (JR) ke MK karena langkah tersebut merupakan bentuk legitimasi bahwa UU ini adalah UU yang sah. Padahal UU ini cacat formil dan prosedur," kata pria yang mengaku bernama JR Kibul di depan Gedung MK.
"Lihat aksi kami dihalang-halangi polisi. Sebentar pak saya hanya simbolik saja habis itu pulang," imbuhnya.
Pria bertopeng kemudian sempat menginjak-injak salinan naskah tersebut. Sementara salah satu sekuriti menyita tiner dari tangan pria itu.
Baca Juga: Pria Bertopeng Salvador Dali Bakar Salinan UU Ciptaker, Demo di MK Ricuh!
Sampai akhirnya, pria tersebut berhasil membakar salinan naskah UU Ciptaker hanya dengan korek api. Salinan pun terbakar beberapa halaman. Setelah dibakar salinan naskah itu sempat dirobek-robek dan membuangnya ke tong sampah.
Sebelumnya, Sejumlah mahasiswa dikabarkan akan melakukan aksi bakar naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020) siang.
Hal itu diketahui berdasarkan agenda yang terima oleh awak media sejak Senin (26/10) malam. Terlihat diagenda aksi itu rencananya akan digelar Selasa siang mulai pukul 13.00 WIB.
"#Mositidakpercaya MAHASISWA BAKAR NASKAH UU CIPTA KERJA," tulis dalam agenda seperti dilihat oleh Suara.com.
Dalam agenda tersebut diberikan catatan bahwa aksi ini bukan merupakan bukan merupakan kegiatan demontrasi. Murni hanya kegiatan bakar naskah.
Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Juru Bicara MK, Fajar Laksono, pihaknya mengaku tak menerima terkait adanya kegiatan tersebut.
Berita Terkait
-
JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU
-
Warga Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran, Lapangan Kerja di Perbatasan jadi Sorotan
-
Gema Bangsa Tolak Syarat Capres-Cawapres Didukung Minimal 2 Fraksi, Singgung Risiko Oligarki
-
Uji Pasal Santet Ditarik, MK Hentikan Perkara dan Larang Pemohon Ajukan Lagi
-
'Pernah Nyantet Orang?', Kelakar Hakim MK yang Bikin Pemohon Pasal Santet Tarik Gugatan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas