SuaraJakarta.id - Aksi tolak UU Cipta Kerja di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Selasa (27/10/2020) yang digelar sekelompok orang mengatasnamakan perwakilan mahasiswa independen terlibat ricuh dengan aparat keamanan.
Kericuhan itu berawal ketika seorang pria menggunakan topeng Salvador Dali menggelar aksi bakar salinan naskah UU Ciptaker di depan gedung MK.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria bertopeng itu awalnya berjalan kaki sambil membawa sebungkus plastik hitam berisi salinan naskah dan satu tiner dan korek api.
Setibanya di depan Gedung MK, pria tersebut kemudian mengeluarkan isi di dalam kantong plastik berwarna hitam tersebut.
Salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja itu dikeluarkan dan hendak membakarnya. Tak lama, pengamanan dalam MK serta satu orang polisi menghampiri pria bertopeng tersebut.
Aksi tersebut pun hendak digagalkan aparat. Cekcok pun terjadi, pria bertopeng itu tak terima aksinya dihalang-halangi polisi dan beberapa orang sekuriti.
"Aksi ini merupakan penolakan kami terhadap pengambilan Judicial Review (JR) ke MK karena langkah tersebut merupakan bentuk legitimasi bahwa UU ini adalah UU yang sah. Padahal UU ini cacat formil dan prosedur," kata pria yang mengaku bernama JR Kibul di depan Gedung MK.
"Lihat aksi kami dihalang-halangi polisi. Sebentar pak saya hanya simbolik saja habis itu pulang," imbuhnya.
Pria bertopeng kemudian sempat menginjak-injak salinan naskah tersebut. Sementara salah satu sekuriti menyita tiner dari tangan pria itu.
Baca Juga: Pria Bertopeng Salvador Dali Bakar Salinan UU Ciptaker, Demo di MK Ricuh!
Sampai akhirnya, pria tersebut berhasil membakar salinan naskah UU Ciptaker hanya dengan korek api. Salinan pun terbakar beberapa halaman. Setelah dibakar salinan naskah itu sempat dirobek-robek dan membuangnya ke tong sampah.
Sebelumnya, Sejumlah mahasiswa dikabarkan akan melakukan aksi bakar naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020) siang.
Hal itu diketahui berdasarkan agenda yang terima oleh awak media sejak Senin (26/10) malam. Terlihat diagenda aksi itu rencananya akan digelar Selasa siang mulai pukul 13.00 WIB.
"#Mositidakpercaya MAHASISWA BAKAR NASKAH UU CIPTA KERJA," tulis dalam agenda seperti dilihat oleh Suara.com.
Dalam agenda tersebut diberikan catatan bahwa aksi ini bukan merupakan bukan merupakan kegiatan demontrasi. Murni hanya kegiatan bakar naskah.
Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Juru Bicara MK, Fajar Laksono, pihaknya mengaku tak menerima terkait adanya kegiatan tersebut.
Berita Terkait
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital